DASWATI.ID – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tanggung jawab bersama.
Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, media, dan masyarakat pemilih.
“Bawaslu tidak bisa bekerja tanpa komitmen bersama, baik dari peserta pemilu, pemilih, dan jajaran penyelenggara di tingkat KPU,” kata Gistiawan.
Hal itu disampaikan dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 dan Apel Siaga Pengawasan di Kota Bandarlampung, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Polresta Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai 2024
Dia optimis bahwa parpol sebagai peserta pemilu bisa merealisasikan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 yang telah disepakati dan ditandatangani bersama dengan menaati aturan kampanye pemilu.
“Terkait perwakilan partai politik yang sebelumnya telah membacakan deklarasi menyambut pemilu yang bermartabat dan demokratis di Kota Bandarlampung, harapannya pada 28 November 2023 nanti dimulainya tahapan kampanye, seluruh peserta pemilu dapat menaati aturan yang ada,” ujar Gistiawan.
Pemilu 2024 tanggung jawab bersama penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, media, dan pemilih.
Ia mengajak pihak-pihak terkait untuk menyukseskan pesta demokrasi agar terlaksana dengan LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA (LUBER), serta JUJUR dan ADIL (JURDIL), demi terwujudnya pemilu yang bermartabat dan demokratis.
Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, mengapresiasi terlaksananya Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 dan Apel Siaga Pengawasan di kota setempat.
“Kami butuh sinergisitas stakeholder untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, kondusif, damai, sejuk bermartabat,” kata dia.
Pemkot Bandarlampung, lanjutnya, mengajak semua pihak bersama-sama menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang dan sesudah pemilu pasca digelarnya deklarasi kampanye damai.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda menjelaskan bahwa kata ‘damai’ dalam pemilu harus dimaknai dengan keberagaman sebagai wadah mempersatukan.
“Harus ada kolaborasi bersama. Ayo dukung kampanye damai tanpa hoaks dan politisasi SARA,” ujar dia.
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 dan Apel Siaga Pengawasan diikuti unsur forkopimda kota, partai politik, KPU Kota Bandarlampung, Bawaslu Kota Bandarlampung, dan seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
Baca Juga: Pengawas Pemilu Satukan Persepsi Awasi Kampanye Pemilu 2024