DASWATI.ID – Pendidikan menjadi motor pertumbuhan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Provinsi Lampung di tahun 2025.
IPM merupakan alat ukur penting untuk menilai kualitas hidup masyarakat dari aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Pada tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa IPM Provinsi Lampung mencapai angka 73,98.
Capaian ini menunjukkan bahwa Lampung secara konsisten berada dalam kategori kualitas “Tinggi” sejak tahun 2020.
Angka tersebut tumbuh sebesar 1,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menandakan kualitas hidup warga kian membaik.
Sektor Pendidikan Jadi Fondasi Utama
Sektor pendidikan memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kualitas manusia di Lampung.
Saat ini, anak-anak di Lampung memiliki Harapan Lama Sekolah mencapai 12,79 tahun, yang berarti mereka berpeluang menempuh pendidikan hingga lulus SMA atau masuk tahun pertama kuliah.
Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas rata-rata telah menghabiskan waktu sekolah selama 8,61 tahun atau setara dengan kelas 2 atau 3 SMP.
Data ini mencerminkan bahwa akses pendidikan bagi generasi muda Lampung terus meluas.
Baca Juga: Pemprov Lampung Tambah Anggaran Pendidikan Rp129 Miliar
Warga Lampung Semakin Sehat & Sejahtera
Pendidikan motor pertumbuhan IPM Lampung 2025. Peningkatan ini juga didorong oleh perbaikan di bidang kesehatan dan standar hidup layak.

Bayi yang lahir di Lampung pada tahun 2025 kini memiliki harapan hidup rata-rata hingga 74,71 tahun, meningkat sekitar 4 bulan dibandingkan tahun lalu.
Dari sisi ekonomi, kemampuan belanja masyarakat meningkat sebesar 3,78 persen dengan rata-rata pengeluaran per kapita mencapai Rp11.683.000 per tahun.
Melalui peningkatan ini, masyarakat Lampung kini terlihat semakin sehat dan memiliki daya beli yang lebih kuat.
Ketimpangan Antarwilayah dan Tantangan Nasional
Meskipun secara umum meningkat, kualitas pembangunan manusia di Lampung belum sepenuhnya merata.
Kota Bandar Lampung (81,26) dan Kota Metro (81,22) memimpin dengan status “Sangat Tinggi”.
Di sisi lain, Kabupaten Mesuji (69,40) menjadi satu-satunya wilayah yang masih berada pada level “Sedang”.
Sebanyak 12 kabupaten lainnya, termasuk Lampung Tengah dan Pringsewu, sudah berhasil masuk ke kategori “Tinggi”.
Pemerintah dan masyarakat Lampung masih memiliki pekerjaan rumah besar karena angka IPM provinsi ini masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 75,90.
Bahkan, di tingkat regional, IPM Lampung tercatat sebagai yang terendah di antara provinsi lain di Pulau Sumatra.
Data ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan sektor lainnya harus terus dipacu agar Lampung mampu bersaing lebih kuat di masa depan. (*)
*Sumber: Laporan BPS Provinsi Lampung, Perkembangan Indikator Makro Sosial Ekonomi Lampung Triwulan IV-2025 (Volume 12, Nomor 4, 2025)

