Pendidikan » Pemprov Lampung Tambah Anggaran Pendidikan Rp129 Miliar

Pemprov Lampung Tambah Anggaran Pendidikan Rp129 Miliar

oleh
Pemprov Lampung Tambah Anggaran Pendidikan Rp129 Miliar
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico bersama Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Lampung menemui mahasiswa Aliansi Lampung Melawan, Bandar Lampung, Senin (23/2/2026). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp129 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini untuk memperluas akses pendidikan bermutu dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Hal itu mencuat di tengah aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (23/2/2026).

Massa aksi menyuarakan isu pendidikan dalam orasinya. Mulai dari kesejahteraan guru honorer yang terabaikan hingga persoalan legalitas SMA Siger Bandar Lampung.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memaparkan sejumlah kebijakan prioritas yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga: Giri Akbar Komitmen Kawal Aspirasi Aliansi Lampung Melawan

Fokus Bantuan Operasional dan Kesejahteraan Guru

Thomas Amirico menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), program Lampung Mengajar, Kelas Cangkok, hingga Kelas Migran Vokasi.

Khusus untuk BOPD, dana akan disalurkan langsung ke rekening sekolah mulai Maret 2026 mendatang.

“Anggaran tersebut difokuskan pada Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), program Lampung Mengajar, Kelas Cangkok, hingga Kelas Migran Vokasi demi memperluas akses pendidikan bermutu,” ujar Thomas. 

Besaran dana BOPD mencapai Rp600.000 untuk kelas unggul dan Rp500.000 untuk kelas reguler per siswa.

Selain operasional sekolah, pemerintah juga memerhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Saat ini, guru honorer telah diangkat menjadi guru paruh waktu yang menerima penghasilan Rp2,4 juta per bulan, guru penuh waktu digaji hampir Rp3 juta per bulan, sementara tenaga teknis seperti satpam dan petugas kebersihan mendapatkan Rp1,5 juta per bulan.

Ketegasan terhadap SMA Siger dan Program Afirmasi

Terkait isu SMA Siger Bandar Lampung yang beroperasi tanpa izin, Thomas secara tegas menyatakan penolakan terhadap izin operasional sekolah tersebut karena syarat yang tidak lengkap.

Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menaungi SMA Siger diinstruksikan segera memindahkan 104 siswanya ke sekolah formal sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Kami telah menyiapkan opsi sekolah rujukan dan akan terus melakukan evaluasi serta teguran keras jika instruksi ini tidak diindahkan,” tambah Thomas. 

Sebagai bentuk keberpihakan pada siswa kurang mampu, Pemprov Lampung juga memperkuat Program Kelas Cangkok.

Program ini memfasilitasi siswa berprestasi dari daerah seperti Pesisir Barat dan Way Kanan untuk mengenyam pendidikan di sekolah unggulan seperti SMAN 2 dan SMAN 9 Bandar Lampung hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Yanuar Irawan: Aspirasi Aliansi Lampung Melawan Jadi Prioritas

Desakan Langkah Konkret Mahasiswa

Di sisi lain, Ketua BEM Universitas Lampung sekaligus Koordinator Aliansi Lampung Melawan, Aditiya Putra Bayu, menegaskan bahwa pendidikan adalah jantung pembangunan bangsa yang harus menjadi prioritas utama negara.

Mahasiswa menuntut adanya realisasi anggaran yang transparan dan pendidikan gratis tanpa diskriminasi.

Aliansi Lampung Melawan memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung untuk menunjukkan langkah konkret atas tuntutan mereka, termasuk jaminan beasiswa penuh bagi siswa SMA Siger yang direlokasi.

Baca Juga: Mahasiswa Ultimatum Pemprov Lampung 3×24 Jam Reformasi Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *