Polresta Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai 2024

oleh
Polresta Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai 2024
Polresta Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama forkopimda, partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, relawan capres-cawapres di Mapolresta Bandarlampung pada Selasa (14/11/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Polresta Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama forkopimda, partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, relawan capres-cawapres.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 berlangsung di Mapolresta Bandarlampung pada Selasa (14/11/2023).

“Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan dalam berpolitik, dalam berdemokrasi di Indonesia. Sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa dan negara,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto dalam sambutannya.

Dalam rangka mengamankan Pemilu 2024, lanjut Ino, Polresta Bandarlampung didukung oleh TNI, instansi terkait, dan mitra kamtibmas lainnya telah menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024.

“Pelaksanaannya ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Korpri Pemprov Lampung beberapa waktu lalu. Di samping itu, kita juga sudah melaksanakan simulasi sistem pengamanan kota di beberapa tempat,” kata Ino.

Baca Juga: Lampung Rawan Tinggi Netralitas ASN di Pemilu 2024

Operasi Mantap Brata ini dilaksanakan selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024 diikuti oleh 756 personel Polresta Bandarlampung serta didukung 30 personel Kodim 0410/KBL.

Ino menyampaikan Operasi Mantap Brata ini untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tertib.

Mulai dari pendistribusian logistik pemilu, tahapan pengamanan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara.

Kerawanan Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menuturkan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI dan Indeks Kerawanan Pemilu yang disampaikan Mabes Polri.

Kota Bandarlampung termasuk kategori Rawan Sedang untuk situasi kamtibmas, dan Rawan Tinggi untuk kategori kerawanan money politics dan Netralitas ASN.

“Sehingga hal tersebut perlu menjadi atensi untuk kita antisipasi secara bersama-sama,” ujar dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, tambah Ino, Polresta Bandarlampung melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap lokasi-lokasi TPS kategori Rawan di seluruh Kota Bandarlampung.

“Dengan hasil, terdapat sembilan TPS kategori Rawan dan satu TPS kategori Sangat Rawan,” kata dia.

Ino menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan TPS pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024, Polresta Bandarlampung mengacu pada strategi pengamanan yang sudah ditetapkan secara nasional.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 menjadi momentum untuk menyatukan persepsi tentang proses pelaksanaan pemilu yang menjadi tanggung jawab bersama dalam mengawal dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita yakin dan percaya dengan pengalaman yang sudah kita miliki dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kita memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi Pemilu 2024,” ujar Ino.

Namun demikian, dia mengingatkan semua pihak untuk tidak menganggap remeh Pemilu 2024 yang merupakan pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia yang dilaksanakan secara serentak dalam tahun yang sama.

Yaitu pemilu presiden/wakil presiden, pemilu DPR/DPD/DPRD dan akan dilanjutkan pemilihan gubernur/wakil gubernur, pemilihan bupati/wakil bupati, pemilihan wali kota/wakil wali kota.

“Sehingga, persiapan dan perencanaan, pengorganisasian dalam semua tahapan pemilu harus menjadi perhatian kita bersama,” kata dia.

Baca Juga: Politisasi Etnis dan Agama Paling Dominan di Pemilu 2024

Ino mengajak elemen masyarakat, baik formal maupun non formal, berperan aktif mengambil bagian demi suksesnya pemilu sesuai dengan porsinya masing-masing.

“Pesta demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata atau penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, tetapi semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan aktif mengambil bagian demi suksesnya pemilu,” pungkas Ino Harianto.

Pemkot apresiasi deklarasi pemilu damai Polresta Bandarlampung.

Pemkot Bandarlampung mengapresiasi deklarasi pemilu damai Polresta Bandarlampung.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polresta Bandarlampung yang telah menginisiasi pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai 2024,” ujar Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Bandarlampung yang dibacakan Deddy Amarullah, pemkot mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang dan sesudah Pemilu 2024.

Serta mencegah dan menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

“Menciptakan pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk, dan bermartabat yang dibangun atas kerja sama berbagai pihak serta saling mendukung guna suksesnya Pemilu 2024,” kata dia.

Polresta Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai 2024.

Kegiatan ini ditandai dengan pengucapan dan penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh seluruh peserta yang hadir.

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai bersama forkopimda, KPU, Bawaslu, partai politik dan perwakilan relawan pendukung capres-cawapres se-Kota Bandarlampung dalam rangka mewujudkan pemilu yang sejuk, damai dan aman.

“Kami Sepakat:

  1. Akan melaksanakan kampanye secara mendidik, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa.
  2. Akan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan etika, moralitas serta bertanggung jawab terhadap proses dan hasil.
  3. Akan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024 secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”

Baca Juga: Bawaslu Lampung Pawai Pemilu Damai Keliling Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *