DASWATI.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal nasional.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga integritas pasar guna melindungi investor dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026) lalu.
Langkah tegas ini diambil karena manipulasi harga saham dinilai merusak kredibilitas Indonesia dan dapat menghambat arus Penanaman Modal Asing atau Foreign Direct Investment (FDI).
Baca Juga: Langkah Strategis Danantara Perkuat Ekosistem Bursa Efek
Reformasi Struktural Berstandar Global
Sebagai bentuk nyata penataan, Presiden menginstruksikan percepatan reformasi struktural melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas.
Salah satu langkah kuncinya adalah menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen agar sesuai dengan standar global.
Pemerintah juga memperketat aturan transparansi beneficial ownership serta kejelasan afiliasi pemegang saham.
Upaya ini bertujuan menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas sehingga mampu bersaing dengan bursa internasional.
Baca Juga: Reformasi Pasar Modal Indonesia Menuju Standar Global MSCI

Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
Dalam pelaksanaannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran aturan bursa maupun undang-undang sektor jasa keuangan.
Pemerintah memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Penegakan aturan secara ketat ini didukung oleh fundamental ekonomi nasional yang masih sangat tangguh.
Airlangga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,04 persen di kuartal ketiga dengan cadangan devisa kuat sebesar USD156,5 miliar.
Selain itu, rasio utang terhadap PDB tetap terjaga di bawah batas 60 persen.
Jaminan Stabilitas Masa Transisi
Di tengah masa transisi kepemimpinan, Pemerintah memastikan seluruh operasional bursa tetap berjalan normal.
Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI diinstruksikan untuk menjaga fungsi regulasi dan pengawasan tanpa gangguan demi menjunjung prinsip Good Corporate Governance.
“Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” ujar Menko Airlangga mengutip pesan langsung Presiden Prabowo.
Baca Juga: OJK Jamin Kelancaran Pengawasan Lewat Penunjukan Pejabat Baru
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran menteri dan pimpinan otoritas keuangan, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi Rosan Roeslani, serta pimpinan OJK dan BEI.
Hal ini mempertegas soliditas pemerintah dalam mengawal stabilitas pasar modal nasional.

