Lampung » Provila: Guratan Emas Lampung untuk Masa Depan Anak

Provila: Guratan Emas Lampung untuk Masa Depan Anak

oleh
Provila: Guratan Emas Lampung untuk Masa Depan Anak
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela (kanan) menerima penghargaan dari Menko PMK Pratikno (tengah) didampingi Menteri PPPA Arifah Fauzi (kiri) pada malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025). Dokumentasi Diskominfotik Lampung

DASWATI.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada 13 Provinsi.

Dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025), Provinsi Lampung berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih PROVILA untuk ketiga kalinya sejak tahun 2022, menegaskan komitmen kuatnya terhadap masa depan anak-anak di Bumi Ruwa Jurai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan pentingnya membangun kota yang tidak hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai bagi anak-anak.

Menko PMK juga menyoroti tantangan berat di tengah arus digitalisasi, di mana rata-rata screen time orang Indonesia mencapai 7,5 jam per hari, meningkatkan kerentanan anak terhadap masalah psikologis dan penurunan kognitif.

“Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai,” ujar Pratikno dalam sambutannya.

Baca Juga: Awas Brain Rot! Komnas Perlindungan Anak: batasi penggunaan gadget

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa penghargaan KLA dan PROVILA adalah bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, dan menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak.

“Saya mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak,” kata Arifah Fauzi.

Meskipun jumlah daerah penerima KLA tahun ini sedikit menurun dibanding 2023 (360 daerah) karena tantangan seperti masa transisi kepemimpinan, Menteri PPPA menekankan bahwa mewujudkan KLA memerlukan komitmen kuat, dukungan kebijakan, serta program terpadu.

Evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita. Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” ujar Arifah.

Proses evaluasi yang berlapis ini melibatkan verifikasi mandiri, administrasi, peninjauan ulang, hingga verifikasi lapangan dan final di 38 provinsi, dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat integritas data.

Provinsi Lampung secara khusus menonjol dalam upaya ini, di mana Penghargaan Provila 2025 diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Lampung Provinsi Layak Anak

Keberhasilan meraih Provila tiga kali sejak 2022 membuktikan sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota di Lampung dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Provinsi Layak Anak dapat tercapai jika seluruh Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan juga berstatus layak anak (KLA, KELANA, DEKELA).

Dalam upaya mewujudkan Provila, 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung juga turut meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan berbagai peringkat:

1. KLA Peringkat Nindya: Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan.

2. KLA Peringkat Madya: Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesisir Barat.

3. KLA Peringkat Pratama: Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Pringsewu.

KLA sendiri didefinisikan sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Sesuai dengan Visi Gubernur “Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045” dan Misi Nomor 3 tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan dalam penyelenggaraan KLA.

Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi seluruh daerah untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Daerah berprestasi diharapkan dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.

Penghargaan ini menandai guratan emas dalam upaya Lampung menciptakan masa depan yang cerah bagi generasi penerusnya.

Sebagai informasi, Kemen PPPA menganugerahkan Penghargaan KLA 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Baca Juga: Bocah Tewas Tenggelam di Bundaran Tugu Pengantin Lungsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *