Reihana dan Aryodhia Febriansya Daftar ke KPU Bandarlampung

oleh
Reihana dan Aryodhia Febriansah Daftar ke KPU Bandarlampung
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi menerima dokumen pendaftaran Reihana dan Aryodhia sebagai pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung di Aula KPU setempat, Kamis (29/8/2024) sore. Foto: Arsip Humas KPU Kota Bandarlampung

DASWATI.ID – Reihana dan Aryodhia Febriansya daftar ke KPU Bandarlampung untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Kota Tapis Berseri, Kamis (29/8/2024).

Reihana dan Aryodhia Febriansya mendaftar sebagai pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung yang diusung PDI Perjuangan.

Keduanya juga didukung oleh Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Perindo. Padahal, sebelumnya Reihana digadang-gadang diusung Partai Gerindra.

Baca Juga: Reihana Bahagia Terima Surat Tugas dari Gerindra Lampung

“Izinkan saya dan Yodi (Aryodhia) menyampaikan niat tulus untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Reihana di Kantor KPU Bandarlampung.

Reihana dan Aryodhia Febriansya daftar ke KPU Bandarlampung sebagai pasangan bakal calon kepala daerah yang mengusung tema pembangunan “Bandarlampung Maju Berbinar”.

“Ini mengandung makna harapan menjadikan Bandarlampung sebagai kota yang maju, berdaya saing, berbudaya, nyaman, akuntabel, dan religius,” ujar dia.

Reihana pun berharap pendaftaran mereka sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dapat diterima oleh KPU Bandarlampung serta mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kami juga meminta dukungan penuh dari masyarakat dalam mewujudkan visi untuk masa depan Bandarlampung yang lebih baik,” kata dia.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan Reihana dan Aryodhia merupakan pasangan kedua yang mendaftar.

Sebelumnya, pada Rabu (28/8/2024), calon petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub mendaftar ke KPU Bandarlampung.

“Reihana dan Aryodhia ini adalah pendaftar terakhir karena berdasarkan perolehan kursi dan suara sah partai, sudah tidak ada lagi partai yang dapat mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota usai Reihana-Aryodhia mendaftarkan diri dengan didukung dan diusung empat parpol,” jelas Dedy Triyadi.

Dia menyampaikan dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan Reihana dan Aryodhia dinyatakan lengkap.

“Kemudian setelah dinyatakan lengkap nantinya akan diterbitkan surat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Kota Metro,” kata Dedy.

Sebagai informasi, Reihana merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ia menduduki jabatan itu sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Sementara Aryodhia Febriansya merupakan politikus PDI Perjuangan anak kandung dari Sjachroedin ZP.

Baca Juga: Berkas Pendaftaran Eva Dwiana – Deddy Amarullah Dinyatakan Lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *