DASWATI.ID – Prof. Hamzah mendesak RMD-Jihan keluar dari zona nyaman stabilitas demi terobosan radikal hilirisasi dan kedaulatan ekonomi petani Lampung.
DALAM ARTIKEL:
- Capaian Institusional dan Jebakan Stabilitas
- Paradoks Pertumbuhan dan Urgensi Hilirisasi
- Ketimpangan Infrastruktur dan Biaya Logistik
- Solusi Radikal: Hub Nilai Tambah Lokal
- Integrasi Logistik dan Kemandirian Energi
- Menuju Kepemimpinan yang Berani
Genap satu tahun kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela menakhodai Provinsi Lampung sejak pelantikan mereka pada 20 Februari 2025.
Memasuki Maret 2026, publik menyaksikan transisi dari sekadar janji kampanye menuju eksekusi kebijakan yang nyata.
Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dengan 18 program strategisnya telah meletakkan fondasi awal pembangunan yang mencakup sektor ekonomi inklusif hingga tata kelola pemerintahan yang efektif.
Namun, sebagai akademisi, saya melihat pemerintah daerah saat ini masih berada di persimpangan antara menjaga kenyamanan stabilitas atau mengambil lompatan besar yang bersifat fundamental.
Capaian Institusional dan Jebakan Stabilitas
Tahun pertama RMD-Jihan menunjukkan itikad baik dalam memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah berhasil menyabet sejumlah penghargaan nasional di sektor tata kelola serta pengentasan kemiskinan yang membuktikan adanya perbaikan institusional.
Meskipun stabilitas politik dan administratif terjaga, Lampung masih terjebak dalam “zona nyaman” yang menghambat terjadinya transformasi struktur ekonomi.

Kepemimpinan saat ini perlu melampaui pencapaian administratif untuk menyentuh akar persoalan struktural yang selama ini membelenggu produktivitas daerah.
Paradoks Pertumbuhan dan Urgensi Hilirisasi
Secara makro, ekonomi Lampung tumbuh stabil pada kisaran 4,5% hingga 5,0%.
Namun, angka ini menyimpan paradoks karena ketergantungan yang terlampau tinggi pada sektor pertanian komoditas mentah seperti kopi, nanas, dan tebu.
Baca Juga: Agrikultur Lampung Makin Digdaya, Ekspor Tumbuh Lampaui 2025
Lampung masih berperan sebagai “penjual tanah dan air” yang mengekspor bahan mentah namun harus mengimpor kembali produk jadi dengan harga mahal.
Akibatnya, nilai tambah ekonomi tidak mengalir ke kantong petani kecil, sementara fluktuasi harga kebutuhan pokok seperti beras dan cabai tetap menghantui pasar lokal akibat rantai distribusi yang terlalu panjang ke Jakarta.
Baca Juga: Bapanas Sidak Rantai Pasok Pangan Lampung dari Hulu ke Hilir
Ketimpangan Infrastruktur dan Biaya Logistik
Kritik tajam tertuju pada kontrasnya kualitas infrastruktur antara jalan tol nasional dengan jalan provinsi maupun kabupaten.
Banyak jalan penghubung sentra produksi di Lampung Tengah dan Lampung Timur mengalami rusak berat, sehingga menghambat distribusi logistik dan meningkatkan biaya operasional.
Integrasi antara Pelabuhan Bakauheni dengan kawasan industri Way Lunik juga belum berjalan maksimal.

Kondisi ini diperparah oleh ancaman kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang merusak aspal, yang memerlukan keberanian politik besar untuk melakukan penegakan hukum terhadap lobi logistik raksasa.
Baca Juga: Truk ODOL Hancurkan Jalan Provinsi Lampung: Kapasitas 8 Ton Dilalui Muatan 40 Ton
Solusi Radikal: Hub Nilai Tambah Lokal
Untuk memutus rantai kemiskinan petani, pemerintah harus beralih menjadi “Chief Sales Officer” yang aktif mengundang investasi hilirisasi.
Langkah strategis yang mendesak adalah pembangunan pabrik pengolahan skala menengah langsung di daerah penghasil, didukung oleh pemberian insentif pajak daerah seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan selama 3-5 tahun.
Selain itu, revitalisasi BUMD sebagai offtaker (pembeli) hasil tani sangat krusial untuk menjaga stabilitas pendapatan petani saat harga pasar anjlok.
Pemerintah juga perlu menginisiasi Zona Industri Agro Terpadu di titik sentral seperti Lampung Barat untuk kopi dan Lampung Tengah untuk ubi kayu.
Baca Juga: Lampung Masuk Wilayah Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Integrasi Logistik dan Kemandirian Energi
Transformasi infrastruktur harus bergeser dari sekadar “tambal sulam” menjadi logistik yang terintegrasi secara organik.

Pembangunan dry port di kawasan industri akan menghubungkan Tol Trans-Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Bandara Radin Inten II secara lebih efisien.
Di sisi lain, Lampung harus belajar dari Sumatra Selatan yang sukses memanfaatkan energi “mulut” tambang untuk industri.
RMD-Jihan wajib mengoptimalkan potensi panas bumi (geothermal) dan biomassa yang melimpah guna menurunkan biaya operasional pabrik pengolahan lokal.
Baca Juga: Mengulas Masa Depan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung
Menuju Kepemimpinan yang Berani
Sebagai penutup, RMD-Jihan memiliki modal sosial yang kuat berupa dukungan generasi muda dan kedekatan dengan pemerintah pusat.
Namun, modal ini akan sia-sia jika mereka gagal menabrak pola birokrasi lama yang tidak efisien.
Serapan modal bantuan yang belum mencapai 80% menunjukkan adanya sumbatan birokrasi di tingkat desa yang harus segera dibenahi.
Lampung tidak boleh hanya menjadi “pelayan” bagi pertumbuhan ekonomi provinsi lain.
Dibutuhkan keberanian radikal untuk memastikan “biaya siluman” hilang dan Lampung benar-benar berdaulat atas nilai tambah hasil buminya sendiri. Wallahu a’lam bisshawab. (*)
*Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA.–Guru Besar Ilmu Hukum FH Universitas Lampung

