Bandar Lampung » Spirit Moderasi Beragama di Bandar Lampung

Spirit Moderasi Beragama di Bandar Lampung

oleh
Spirit Moderasi Beragama di Bandar Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Drs. H. Makmur M.Ag. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Kota Bandar Lampung, yang sering dijuluki sebagai “Indonesia Mini” karena keragaman agama, suku, dan budaya yang ada di dalamnya, berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama dengan baik.

Persatuan dan kesatuan warganya tetap terjaga, serta tidak ada masalah yang menimbulkan kekacauan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung yang gencar menyosialisasikan dan mengedukasi spirit moderasi beragama.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, pada tahun 2024, penduduk Bandar Lampung berjumlah 1.077.664 jiwa.

Adapun jumlah pemeluk agama di Kota Bandar Lampung per Desember 2023 yakni Islam (93.6%); Kristen (3.3%); Katolik (1.6%); Buddha (1.2%); Hindu (0.3%).

“Kota Bandar Lampung sebagai Indonesia Mini dengan berbagai agama, suku, budaya, masih tetap terjaga kerukunannya. Persatuan dan kesatuan warganya tetap bagus, tidak ada masalah yang menimbulkan chaos,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Drs. H. Makmur M.Ag, Jumat (4/7/2025) pagi.

Membangun Kerukunan dengan 3K

Ia menekankan bahwa Kemenag menjalankan strategi 3K: Koordinasi, Komunikasi, dan Kolaborasi, dalam membangun kerukunan umat beragama.

“Koordinasi dilakukan secara terus-menerus dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas hal-hal yang dapat meningkatkan kerukunan serta meminimalisir keresahan dan perpecahan,” kata Makmur. 

Sementara itu, aspek Komunikasi menjadi kunci utama dalam menumbuhkan dan menguatkan kerukunan.

“Kemenag selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan melalui komunikasi ini biasanya timbul edukasi untuk menumbuhkan dan menguatkan kerukunan umat beragama dan masyarakat,” ujar dia.

Secara khusus, Kemenag juga rutin menyosialisasikan dan mengedukasi moderasi beragama kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka.

Makmur menjelaskan bahwa moderasi beragama pada intinya menjadikan Indonesia, khususnya Kota Bandar Lampung, sebagai rumah besar bagi semua umat beragama.

“Jadi Kota Bandar Lampung ini rumah besar bagi umat beragama, dan saling menghormati satu sama lain dengan memberikan ruang bagi setiap umat beragama menjalankan keyakinannya,” jelas dia.

Makmur bahkan mendorong ASN Kemenag Kota Bandar Lampung untuk menjadi Duta Kerukunan.

“Saya selalu menyampaikan kepada ASN Kemenag Kota Bandar Lampung, yang jumlahnya hampir seribu orang, bahwa mereka harus menjadi duta kerukunan, paling tidak di lingkungan masing-masing,” ungkap dia.

Kolaborasi antarumat beragama juga menjadi wujud nyata dari moderasi beragama.

Sebuah contoh luar biasa terjadi pada Hari Raya Idulfitri 1446 H, dimana umat Islam melaksanakan salat Id di Lapangan Way Dadi, dan pengamanan parkir kendaraan dilakukan oleh pecalang dari umat Hindu.

“Kerja sama ini, tentu saja, lebih dari itu, kerja sama ini menunjukkan adanya kesadaran dalam beragama yang luar biasa,” tutur Makmur.

Selain itu, Kemenag juga rutin bertemu dengan organisasi keagamaan menjelang hari besar keagamaan untuk membuat kesepakatan bersama atau deklarasi agar mengimbau umat beragamanya menjaga persatuan dan kesatuan, serta saling menjaga dan menghargai dalam beribadah.

Koordinasi FKUB dan Forkopimda

Dalam penanganan konflik beragama, Kemenag menghidupkan kembali koordinasi.

Setiap ada konflik atau isu yang mencuat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selalu berkoordinasi.

“Koordinasi ini untuk mencari akar permasalahan dan solusi terbaik demi kepentingan warga dan umat beragama,” kata Makmur.

Makmur juga mengidentifikasi pemicu konflik beragama yaitu kurangnya pemahaman terhadap agama dan adanya fanatik buta.

“Kurangnya pemahaman yang benar terhadap agama tidak menjadikan agama sebagai sumber kedamaian dan ketenangan, melainkan justru menyebabkan agama dipersepsikan sebagai pemisah,” jelas dia. 

Ia menekankan bahwa perbedaan adalah suatu keniscayaan dan kekayaan, bukan pemisah.

“Berbeda itu sebuah kekayaan, maka jadikanlah perbedaan itu sebuah harmoni yang indah,” tegas dia.

Makmur mengibaratkan kerukunan umat beragama sebagai orkestra musik, di mana berbagai suara instrumen yang berbeda (gitar, suling, drum, biola) dapat menghasilkan melodi yang indah dan memukau ketika berada dalam satu nada.

“Ketika semua instrumen tersebut dimainkan secara harmonis dalam satu nada, terciptalah alunan musik yang indah dan memukau. Begitu pula dengan kerukunan antarumat beragama; perbedaan yang ada justru dapat menciptakan keindahan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas dia. 

Baca Juga: Mengharmonikan Agama dan Budaya dalam Kreativitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *