Tantangan Lahan Baku Sawah di Provinsi Lampung

oleh
Tantangan Lahan Baku Sawah di Provinsi Lampung
Ilustrasi dibuat dengan kecerdasan buatan oleh Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pemprov perkuat kebijakan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan modernisasi pertanian untuk mengatasi krisis lahan baku sawah menuju Lampung Maju 2045.

DALAM ARTIKEL:

Provinsi Lampung memegang peranan krusial sebagai lumbung pangan nasional yang menyokong kebutuhan penduduk Indonesia.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian fungsi lingkungan.

Namun, di balik statusnya sebagai produsen pangan, sektor pertanian Lampung kini menghadapi tekanan berat yang mengancam keberlanjutan lahan baku sawah.

Baca Juga: Mentan Amran Ancam Nolkan Anggaran Daerah Tak Serius Cetak Sawah

Membedah Rencana Pola Ruang Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Rencana Pola Ruang melalui Perda Nomor 14 Tahun 2023 untuk mengatur distribusi peruntukan ruang wilayah hingga tahun 2043.

Pola ruang ini membagi wilayah menjadi dua fungsi utama, yaitu kawasan peruntukan lindung seluas 920.839 hektare (18,45%) dan kawasan peruntukan budidaya seluas 4.047.342 hektare (81,55%).

Dari total luas daratan Lampung yang mencapai 3,35 juta hektare, sektor pertanian mendominasi penggunaan lahan dengan porsi sebesar 52,06% atau sekitar 2.118.565 hektare.

Meskipun wilayah pertanian sangat luas, distribusi ini tidaklah seragam di seluruh kabupaten.

Kabupaten Lampung Tengah tercatat sebagai wilayah dengan luas daratan terbesar, mencapai 13,58% dari total luas provinsi, yang menjadikannya pemain kunci dalam penyediaan lahan produktif.

Sebaliknya, Kota Metro menjadi wilayah terkecil dengan proporsi luas hanya 0,21%, namun memiliki kepadatan aktivitas yang tinggi.

Potret Lahan Baku Sawah dan Ancaman Alih Fungsi

Data menunjukkan bahwa luas lahan baku sawah (LBS) di Provinsi Lampung saat ini adalah 361.699 hektare.

Kabupaten Lampung Tengah memegang rekor sebagai pemilik sawah terluas dengan cakupan 79.664 hektare.

Sektor pertanian ini sangat vital bagi ekonomi daerah karena menyumbang 27-30% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung dan menyerap sekitar 43% tenaga kerja pada tahun 2022.

Tantangan Lahan Baku Sawah di Provinsi Lampung
Sumber: RKPD Provinsi Lampung 2026

Namun, keberadaan sawah ini terus tergerus oleh laju alih fungsi lahan yang sulit terbendung.

Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan kawasan industri serta perumahan memicu konversi lahan pertanian menjadi area non-produktif.

Hal ini tecermin dari rendahnya Indeks Kualitas Lahan (IKL) Provinsi Lampung yang hanya mencapai angka 38,49 (kategori kurang) pada tahun 2024, sebuah tanda bahwa kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan sudah berada pada level yang memprihatinkan.

Masalah Irigasi dan Dampak Perubahan Iklim

Selain hilangnya lahan secara fisik, produktivitas sawah yang tersisa juga terhambat oleh infrastruktur pengairan yang belum optimal.

Jaringan irigasi di bawah kewenangan Provinsi Lampung mengalami tingkat kerusakan rata-rata sebesar 37%, dengan kerusakan di beberapa titik bahkan mencapai 70%.

Kondisi ini sangat merugikan petani karena memperpendek usia pakai jaringan irigasi dan mengganggu pasokan air untuk lahan pertanian seluas 17.440 hektare.

Krisis ini diperparah oleh dampak perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem.

Sektor pertanian Lampung sempat mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar –2,09% akibat gangguan iklim yang menurunkan hasil panen.

Pada musim kemarau, pasokan air dari bendungan sering kali tidak mencukupi untuk mengaliri seluruh petak sawah, sehingga risiko gagal panen meningkat tajam.

Strategi Penyelamatan Menuju Lumbung Pangan

Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan strategi perlindungan melalui kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di setiap kabupaten/kota.

Pemerintah juga terus memperkuat infrastruktur sumber daya air dengan mengelola 8 bendungan besar dan 127 embung yang tersebar di 11 kabupaten.

Salah satu tumpuan utamanya adalah Bendungan Batu Tegi yang mampu mengairi lahan seluas 66.573 hektare di lima wilayah berbeda.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2–5,7% pada tahun 2026, Lampung memprioritaskan modernisasi pertanian melalui penggunaan teknologi presisi dan mekanisasi.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan sarana produksi lainnya guna melindungi nasib petani.

Baca Juga: Lampung Sukses Genjot Produksi Padi & Jagung 2025 Hingga Awal 2026

Melalui sinergi antara perlindungan lahan dalam Rencana Pola Ruang dan perbaikan infrastruktur, Provinsi Lampung optimistis mampu mempertahankan perannya sebagai penjaga ketahanan pangan nasional demi mewujudkan visi Lampung Maju 2045. (*)

*Sumber: RKPD Provinsi Lampung 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *