DASWATI.ID – Sebuah acara penting bertajuk “Temu Rakyat Sumatera: Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup” diselenggarakan pada tanggal 6-8 September 2025 di Sripendowo, Kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, dan Kota Bandar Lampung.
Acara ini digagas oleh LBH Bandar Lampung dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung untuk menggalang solidaritas dan konsolidasi gerakan rakyat se-Sumatera guna menghadapi ketidakadilan ekologis dan sosial akibat perampasan ruang hidup yang masif di wilayah Sumatera.
Lebih dari 200 peserta dari 20 perwakilan lembaga menghadiri hari pertama acara Temu Rakyat Sumatra. Masyarakat Sripendowo menyambut mereka dengan hangat dan mengakomodasi kehadiran mereka dengan tinggal bersama warga setempat.
Perampasan Ruang Hidup: Akar Masalah dan Dampaknya
Menurut Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas (Bowo), perampasan ruang hidup diartikan sebagai berbagai kebijakan negara yang merugikan masyarakat, terutama karena menghancurkan sumber penghidupan rakyat.
“Konflik ini terjadi secara masif di Sumatera, terutama di enam sektor utama: pertambangan, infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN), pesisir dan pulau-pulau kecil, kawasan hutan, perkebunan, serta energi,” ungkap dia kepada Daswati.id pada Sabtu (6/9/2025) di Balai Desa Sripendowo.
LBH Bandar Lampung mencatat, ekspansi perkebunan monokultur seperti sawit dan tebu, serta operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang seharusnya dinonaktifkan, menjadi pemicu tingginya tingkat konflik ini.
“Akar permasalahan ini terletak pada kurangnya komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk berpihak kepada rakyat,” tutur Bowo.
Kebijakan seperti Omnibus Law dan revisi Undang-Undang TNI disebut memfasilitasi dominasi pemilik modal atau oligarki dalam memperoleh izin serta memperluas kewenangan TNI dalam menangani konflik horizontal, sehingga memudahkan perampasan ruang hidup.
“Gaya pemerintahan yang cenderung otoriter juga ditunjukkan melalui tindakan represif terhadap demonstran di berbagai daerah akhir-akhir ini,” tambah Bowo.
Perampasan ruang hidup ini menimbulkan dampak berantai yang merugikan masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, termasuk penurunan kualitas lingkungan dan pendapatan masyarakat karena sumber penghidupan mereka dirampas.
Membangun Persatuan Gerakan dan Kesadaran Kolektif
Bowo menyampaikan salah satu fokus utama Temu Rakyat Sumatera adalah membangun persatuan gerakan rakyat.
“Komunitas masyarakat saat ini kerap terpecah dan hanya berfokus pada kasus lokal mereka, sehingga kurang adanya narasi dan upaya bersama,” kata dia.

Melalui acara ini, perwakilan masyarakat dari sembilan provinsi di Sumatera yang menghadapi konflik ruang hidup diharapkan dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman perlawanan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menekankan pentingnya menjadikan konflik di satu wilayah sebagai isu bersama bagi seluruh masyarakat Sumatera untuk mencapai keadilan ekologis.
“Isu perampasan ruang hidup berkaitan erat dengan upaya mewujudkan keadilan ekologis di Indonesia, khususnya di Sumatra,” ujar dia.
Selama tiga hari ke depan, acara ini mengumpulkan perwakilan masyarakat yang menjadi korban perampasan ruang hidup di Sumatra, yang mencakup berbagai sektor isu terkait.
Peserta Temu Rakyat Sumatra akan mendiskusikan dan berbagi pengalaman perlawanan terhadap perampasan ruang hidup untuk mencapai keadilan ekologis di komunitas masing-masing.
“Mereka juga akan merumuskan bagaimana perampasan ruang hidup dapat menjadi isu bersama ke depannya. Konflik di satu wilayah, seperti Aceh, harus menjadi perhatian bersama masyarakat se-Sumatra, begitu pula dengan wilayah lain, termasuk Lampung,” harap dia.
Oleh karena itu, kegiatan ini mempertemukan masyarakat untuk berkonsolidasi, menyuarakan permasalahan mereka, dan meminta negara hadir untuk menyelesaikan konflik di komunitas.
Masyarakat yang terdampak perampasan ruang hidup sangat berkomitmen untuk mewujudkan keadilan ekologis.
“Masyarakat lokal memiliki pemahaman mendalam tentang langkah yang diperlukan untuk memastikan ruang hidup mereka selaras dengan prinsip keadilan ekologis,” tegas Irfan.
Wilayah kelola masyarakat yang dirampas oleh sektor pertambangan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat, dan lahan dengan keanekaragaman hayati diubah menjadi perkebunan monokultur.
“Pemberian konsesi kawasan hutan kepada korporasi untuk hutan tanaman industri (HTI) atau penguasaan lahan jauh lebih besar dibandingkan pengakuan terhadap wilayah kelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial, yang baru mencapai 8 juta hektare,” sesal Irfan.

Semakin masif perampasan ruang hidup, lanjut dia, kualitas lingkungan semakin menurun, yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat karena sumber penghidupan mereka turut dirampas.
“Solusinya, negara harus hadir di tengah masyarakat dan mengubah perspektif agar tidak lagi berpihak kepada korporasi,” tegas dia.
Irfan memandang, selama ini, negara cenderung mempermudah pemberian izin di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, ketimbang mengakui wilayah kelola rakyat atau menyelesaikan konflik agraria.
Pemilihan Sripendowo sebagai lokasi acara didasarkan pada kasus perampasan lahan masyarakat oleh oknum pemerintahan, di mana lahan yang dikelola secara turun-temurun belum memiliki sertifikat resmi, tetapi tiba-tiba diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain.
“Kami memilih Sripendowo agar peserta Temu Rakyat Sumatra dapat melihat langsung kondisi tersebut dan berbagi pengalaman serta strategi,” jelas dia.
Ia menyatakan keadilan ekologis turut diintegrasikan dalam acara ini sebagai bagian dari program yang telah direncanakan, dengan harapan menjadi ajang konsolidasi masyarakat untuk bergerak bersama, sebagaimana diharapkan oleh Walhi Lampung dan LBH Bandar Lampung sebagai anggota Forum Walhi Lampung.
“Membangun kesadaran kolektif menjadi krusial agar gerakan rakyat dapat melawan dominasi korporasi dan mafia tanah dalam konflik agraria.
Solidaritas, narasi yang sama, dan keterhubungan antarorganisasi masyarakat sipil menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini,” tutup Irfan.
Sripendowo sebagai Simbol Perjuangan
Pemilihan Sripendowo sebagai lokasi acara bukan tanpa alasan.
Wilayah ini menjadi studi kasus nyata perampasan lahan masyarakat oleh oknum pemerintahan, di mana lahan yang telah dikelola secara turun-temurun tiba-tiba diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain.
Suparjo (43), Ketua Panitia Lokal dan warga Sripendowo, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat menyambut positif kegiatan ini dan menunjukkan kebersamaan dalam memperjuangkan hak atas lahan mereka.
“Berkat kerja sama antara panitia, petani, dan masyarakat, meskipun mungkin masih terdapat kekurangan, kegiatan ini berlangsung lancar dan aman hingga saat ini,” tutur dia.

Koordinator Serikat Petani Lampung Timur ini mengatakan masyarakat Sripendowo menunjukkan kebersamaan dalam acara ini, karena hingga kini masih memperjuangkan hak atas lahan yang dikelola, yang telah diterbitkan sertifikat oleh oknum.
“Kebersamaan ini terjaga selama lebih dari tiga tahun melalui sosialisasi dan kegiatan kelompok masyarakat, yang sebelumnya tidak terjadi,” kata Suparjo.
Kunci keberhasilan adalah keterbukaan antara masyarakat dan koordinator, tanpa kepentingan tersembunyi, murni untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Acara ini sangat penting bagi masyarakat Sripendowo dan secara umum bagi peserta dari Lampung hingga Aceh, yang terus memperjuangkan hak mereka, termasuk di Sripendowo, di mana proses pencarian keadilan masih berlangsung,” ujar dia.
Ia menuturkan acara ini telah direncanakan sejak lama bersama LBH Bandar Lampung dan Walhi Lampung.
“Seharusnya dilaksanakan pada April 2025, tetapi tertunda karena benturan jadwal kegiatan masyarakat dan lembaga,” kata dia.
Suparjo menegaskan Temu Rakyat Sumatera ini murni merupakan inisiatif masyarakat, tanpa agenda politik.
“Dan saya secara pribadi tidak terlibat dalam dunia politik. Harapannya, isu Sripendowo dapat disuarakan secara lebih luas sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk memberantas mafia tanah dan mengembalikan hak masyarakat,” pungkas dia.
Agenda dan Harapan ke Depan
Selama dua hari, 6-7 September 2025, Temu Rakyat Sumatera dipusatkan di Balai Desa Sripendowo dan Lapangan Merdeka Desa Sripendowo, dengan serangkaian simposium, pleno, diskusi panel, dan siniar (podcast). Berbagai topik penting dibahas, di antaranya:
- Mundurnya Negara Hukum dan Demokrasi (YLBHI);
- Upaya Mempertahankan Ruang Hidup dan Menjemput Keadilan Ekologi (Walhi Nasional);
- Reforma Agraria Sejati (Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA);
- Masa Depan Masyarakat Hukum Adat (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN); serta
- Krisis dan Kedaulatan Energi (Trend Asia).
Diskusi panel juga mendalami enam sektor isu perampasan ruang hidup secara spesifik.

Pada hari ketiga, 8 September 2025, merupakan acara puncak Rapat Akbar dan Manifesto Rakyat Sumatera di Kota Bandar Lampung.
Acara puncak akan diisi orasi politik dari Robertus Robert, Asfinawati, Muhammad Isnur.
Dilanjutkan Pernyataan Sikap dan Deklarasi Manifesto Rakyat Sumatera, Teaterikal Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKMBS) Universitas Lampung, dan orasi politik dari perwakilan peserta Temu Rakyat Sumatera dan Jaringan.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas (Bowo), berharap pasca-acara akan terbentuk wadah bersama yang aman dan strategis bagi masyarakat untuk menyusun agenda perjuangan ke depan.
“Pasca-Temu Rakyat Sumatra, kami mendorong pembentukan wadah bersama yang akan dirumuskan dalam kegiatan ini,” ujar dia.
Wadah ini diharapkan menjadi ruang aman dan strategis bagi masyarakat untuk menyusun agenda ke depan dalam menghadapi perampasan ruang hidup.
“Secara taktis, diperlukan dinamisator di setiap wilayah untuk memastikan gerakan ini berkelanjutan, bukan hanya terbatas pada kegiatan ini,” kata Bowo.
Organisasi masyarakat sipil juga diharapkan dapat berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi kriminalisasi akibat perampasan ruang hidup.
Bowo mengakui koordinasi gerakan rakyat lintas daerah memiliki tantangan karena kekhasan masing-masing wilayah, namun hal ini justru memperkaya strategi menghadapi perampasan ruang hidup.
“Meskipun pendekatan bervariasi sesuai kultur sosial masyarakat setempat, gerakan ini diharapkan menghasilkan narasi dan perspektif bersama,” ujar dia.
Menurut Bowo, indikator keberhasilan gerakan ini adalah terciptanya gagasan dan narasi bersama yang disampaikan kepada publik, pembentukan wadah organisasi rakyat untuk koordinasi antardaerah, serta lahirnya kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat.
Temu Rakyat Sumatera di Sripendowo ini secara keseluruhan menegaskan pentingnya solidaritas rakyat, advokasi hak asasi manusia, dan resistensi terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, dengan harapan mengembalikan mandat rakyat kepada negara agar berpihak kepada masyarakat dan memastikan negara hadir untuk menyelesaikan konflik di komunitas.
Kepala Desa Sripendowo, Suyoto, merasa bangga dan gembira atas kehadiran peserta acara dari berbagai daerah untuk turut serta mencari solusi atas permasalahan yang ada di wilayahnya.
“Dengan kekompakan, saya yakin kita akan berhasil. Saya percaya Bapak dan Ibu telah merumuskan rencana untuk ke depan. Terima kasih atas terselenggaranya acara Temu Rakyat Sumatra di Desa Sripendowo,” kata dia.
Suyoto merasa sangat terhormat karena Desa Sripendowo menjadi perhatian khusus dari daerah lain karena terselenggaranya acara Temu Rakyat Sumatera.
“Semoga kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dapat berjalan lancar, dan saya mengimbau semua peserta untuk menjaga kesehatan,” ujar dia.
Baca Juga: Jeritan Tanah yang Terampas: Drama Ketidakpastian Petani Lampung Timur

