DASWATI.ID – Seorang mahasiswa tewas usai mengikuti kegiatan diksar (pendidikan dasar) organisasi Mahepel (Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan) Unila (Universitas Lampung).
Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa angkatan 2024 jurusan Bisnis Digital di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 28 April 2025, usai menjalani perawatan.
Kematian Pratama diduga kuat terkait dengan kekerasan yang dialaminya saat mengikuti diksar organisasi Mahepel Unila di Desa Talang Mulya, Pesawaran, pada 10-14 November 2024.
Menanggapi peristiwa tragis ini, ratusan mahasiswa FEB Unila menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan keadilan bagi Pratama dengan membentangkan berbagai poster.
Menurut M. Zidan Azzakri, koordinator lapangan aksi, terdapat enam korban dalam diksar tersebut.
“Jadi ada enam korban. Dua korban paling parah, pecah gendang telinga dan almarhum Pratama ini. Mulai dari ditendang dadanya, perutnya, ditonjok-tonjok. Bahkan almarhum saking hausnya, minum spiritus. Itu tindakan-tindakan yang menurut kami tidak manusiawi,” kata dia.
Korban yang mengalami pecah gendang telinga dilaporkan telah mengundurkan diri dari perkuliahan.
Sementara itu, empat korban lainnya dilaporkan mengalami dampak psikologis, merasa takut untuk membuka diri dan bertemu senior organisasi mahasiswa karena ancaman.
“Mereka untuk ketemu senior-senior ormawa itu takut karena selalu diancam bahwa jangan sampai mereka ini menuntut dan cerita, dijamin mereka bakal hilang begitu. Empat korban ini rata-rata luka di siku, perut, dan kaki,” tutur Zidan.

Kegiatan diksar ini disebut-sebut mendapatkan persetujuan dari pihak dekanat.
Para mahasiswa juga menyatakan telah menyiapkan bukti bahwa pihak dekanat memerintahkan korban untuk membuat grup.
“Alih-alih sebagai forum diskusi ternyata di grup itu kawan-kawan diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka berjanji tidak akan menuntut kasus ini. Bahkan keluarga korban almarhum Pratama diminta untuk mengikhlaskan. Ini bagi kami sangat tidak manusiawi,” pungkas Zidan.
Salah seorang korban diksar Mahepel FEB Unila, Muhammad Arnando Al Faaris, menyampaikan bahwa ia mengharapkan keadilan namun justru mendapatkan tekanan berupa ancaman akan “hilang” dari Mahepel.
“Dan kalau saya bercerita lagi, beritanya di-up lagi, nilai saya bisa diubah-ubah sama mereka. Kalau saya minta bantuan terkait masalah, mereka nggak mau bantu,” tutur dia.
Arnando juga menyatakan bahwa ia diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan kekerasan saat diksar adalah sukarela, meskipun ia tidak ikhlas.
“Saya diperintahkan untuk menandatangani suatu surat dimana tentang jangan cerita lagi, dan kekerasan saat diksar kemarin itu tertulis sebagai sukarela, meskipun saya tidak ikhlas dengan apa yang terjadi,” kata dia.
Terpisah, Dekan FEB Unila Prof Nairobi mengungkapkan bahwa pengurus Mahepel telah mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan diksar.
“Panitia dan pengurus menyadari terjadinya kelalaian pelaksanaan tersebut, dan memohon maaf kepada pihak yang dirugikan,” kata dia.
la menyatakan telah menerima pengurus Mahepel pada 12 Desember 2024, dimana mereka memohon maaf kepada pihak yang dirugikan.

Pada sidang yang dihadiri pembina dari unsur alumni tersebut, pengurus Mahepel berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Nairobi menjelaskan bahwa Mahepel mengajukan izin untuk mengadakan diksar bagi enam calon anggota baru pada 14-17 November 2024.
Selama pelaksanaannya, salah satu peserta berinisial, Muhammad Arnando Al Faaris, mengalami gangguan pendengaran dan diduga menerima perlakuan fisik berlebihan.
Dekanat menerima laporan mengenai masalah pendengaran Arnando dan isu pelatihan yang melampaui kewajaran terhadap fisik peserta.
“Kami dekanat mendapatkan laporan bahwa dalam diksar salah seorang mahasiswa bernama MAF mengalami masalah pendengaran, juga isu pelatihan melampaui kewajaran terhadap fisik peserta,” ujar Nairobi.
Panitia diksar menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia menerima sanksi pembekuan organisasi.
Sebagai sanksi awal, dekanat memerintahkan Mahepel untuk melakukan kerja sosial membersihkan embung.
Pihak Mahepel juga telah menemui keluarga Arnando pada 24 November 2024 dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, pada April 2025, Pratama Wijaya Kusuma (PWK), peserta diksar lainnya, jatuh sakit dan didiagnosis menderita tumor otak. la meninggal dunia saat dirawat di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Pada April 2025 salah satu peserta diksar berinisial PWK sakit dan terindikasi terkena tumor otak, dan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek,” ungkap Nairobi.

Ia menuturkan Wakil Dekan III, Neli Aida, sempat melakukan takziah ke rumah duka dan bertemu ibu almarhum.
Menurut Nairobi, ibu Pratama menyesal telah memasukkan anaknya ke Unila, terutama mengikuti diksar Mahepel.
“Jadi ibu PWK cerita ke Bu wadek, bahwa beliau cerita menyesal memasukkan anaknya ke Unila, terutama ikut diksar Mahepel,” ujar Nairobi.
Ibu almarhum dilaporkan tidak berencana menempuh jalur hukum, namun berharap Mahepel menghentikan kegiatan serupa dan meminta maaf langsung kepada keluarga.
Menanggapi desakan mahasiswa, Warek Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Sunyono menambahkan bahwa tim investigasi untuk mengusut kematian Pratama. Pembentukan tim ini atas instruksi Rektor Unila.
“Kami diminta rektor untuk membentuk tim investigasi terkait dengan kekerasan yang dilakukan salah satu ormawa di lingkungan FEB Unila,” kata Prof Sunyono.
Ia menyatakan investigasi bersifat internal dan rahasia, namun hasilnya akan dibawa ke sidang etik.
Sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Lalu ketika hasilnya sudah didapat nanti kita sidang, lihat tingkat kesalahan, hukuman yang pasti semua apabila terbukti dan meyakinkan maka akan ditindak,” ujar Sunyono.
Ketika ditanya mengenai koordinasi dengan aparat kepolisian, Sunyono mengatakan bahwa kepolisian menyerahkan penanganan kasus ini terlebih dahulu kepada pihak internal Unila.
Baca Juga: Anak 7 Tahun Ditemukan Meninggal Terapung di Way Belau Bandar Lampung

