Oleh: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan
DASWATI.ID – Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung berencana menambah 46 unit truk sampah pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan cakupan layanan dan kebersihan kota.
Meski penambahan armada ini patut diapresiasi agar pengangkutan sampah menjadi lebih teratur, muncul pertanyaan krusial mengenai efektivitas jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Tanpa perbaikan sistem di hilir, penambahan truk ini dikhawatirkan hanya akan mempercepat krisis di tempat pembuangan akhir.
Baca Juga: DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Sampah pada 2026
Kondisi pengelolaan sampah di Bandar Lampung saat ini seperti menuangkan air ke dalam gelas yang sudah penuh.
Menambah jumlah truk tanpa memperbaiki sistem pengolahan hanya akan membuat “gelas” tersebut lebih cepat meluap.
Saat ini, pola yang digunakan masih terjebak pada cara lama, yaitu kumpul, angkut, dan buang, di mana sampah dari berbagai sumber langsung dicampur dan dibawa ke TPA Bakung.
Masalah utamanya adalah TPA Bakung telah melampaui kapasitas maksimalnya.
Volume sampah harian di Kota Bandar Lampung berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mencapai 715,13 ton.
Baca Juga: Sisa Makanan Penyumbang Utama Sampah di Lampung
Selain itu, metode yang diterapkan di sana masih mendekati sistem open dumping atau penumpukan terbuka, padahal UU No. 18 Tahun 2008 telah mewajibkan peralihan ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Greenprosa Tawarkan Skema Pengelolaan Sampah TPA Bakung
Belajar dari Keberhasilan Balikpapan
Bandar Lampung dapat mengambil pelajaran berharga dari Kota Balikpapan yang memiliki skala populasi serupa.
Balikpapan telah berhasil menerapkan sanitary landfill yang terstandardisasi, mengaktifkan jaringan Bank Sampah, bahkan mengolah gas metana dari TPA menjadi energi bagi warga.
Hasilnya, beban sampah yang masuk ke TPA berkurang lebih dari 20 persen. Hal ini membuktikan bahwa kunci kesuksesan terletak pada pembenahan sistem, bukan sekadar memperbanyak jumlah armada.
Solusi Praktis dan Perubahan Paradigma
Ada beberapa langkah praktis yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengurangi beban TPA Bakung:
- Optimalisasi TPS 3R: Memperbanyak fasilitas Reduce, Reuse, Recycle di tingkat kecamatan agar sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan maggot sebelum sampai ke TPA.
- Teknologi RDF: Menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel untuk mengubah sampah plastik dan kertas menjadi bahan bakar alternatif bagi industri.
- Digitalisasi: Menggunakan aplikasi pemantauan untuk transparansi pengangkutan sampah dan pengelolaan retribusi.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak boleh diukur dari seberapa banyak truk yang beroperasi, melainkan dari seberapa sedikit sampah yang berakhir menumpuk di TPA.
Pemerintah dan masyarakat harus mulai bergeser dari paradigma “membuang” ke paradigma “mengelola” demi masa depan generasi mendatang. (*)
Baca Juga: Agus Widodo: tambah truk sampah dan tarik yang rusak

