DASWATI.ID – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 membawa angin segar dalam upaya penyetopan dan penindakan terhadap oknum perambah kawasan hutan, khususnya di TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan).
Sehubungan dengan hal tersebut, Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas perambahan di kawasan TNBBS Kabupaten Lampung Barat.
Hal ini dikarenakan banyak kawasan hutan di wilayah tersebut telah diubah menjadi perkebunan kopi secara ilegal, yang selama ini belum tersentuh oleh penegakan hukum.
Perpres Nomor 5 Tahun 2025 memberikan mandat besar kepada Satgas untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, meningkatkan tata kelola lahan, serta memaksimalkan penerimaan negara.
Satgas ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan tegas.
Kehadiran Satgas ini menjadi kabar baik mengingat kerusakan kawasan hutan yang terjadi akibat perambahan dan pengubahan fungsi lahan TNBBS menjadi kebun kopi ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini merupakan ajang pembuktian bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Oleh karena itu, Fokal IMM Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera turun ke Kabupaten Lampung Barat guna melakukan relokasi perambah dan menghentikan segala aktivitas ilegal di kawasan TNBBS.
Fokal IMM Lampung Barat juga menduga adanya mafia pengrusakan hutan di wilayah tersebut.

Selain itu, Fokal IMM siap mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS, dan menghentikan pengrusakan kawasan hutan menjadi kebun kopi ilegal di Lampung Barat.
Jika Presiden memberikan instruksi langsung, pemerintah daerah tentu akan berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.
Menjaga kelestarian kawasan hutan sangat penting karena kawasan ini merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Lampung Barat.
Fokal IMM sangat mendukung langkah pemerintah pusat dalam menertibkan perusakan kawasan hutan dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan.
Di sisi lain, konflik antara manusia dan satwa dilindungi juga kerap terjadi di Kabupaten Lampung Barat.
Baru-baru ini, Sudarso (50) meninggal dunia di kawasan TNBBS, tepatnya di Talang Lobang, Kecamatan Air Hitam, akibat konflik dengan harimau Sumatera.
Kasus ini menambah deretan insiden konflik manusia dan harimau yang terjadi sejak akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025, dengan total korban tewas sebanyak lima orang.

