DASWATI.ID – Walhi Lampung sorot mitigasi kebakaran TPA Bakung di Kota Bandarlampung yang berdampak bagi kesehatan dan lingkungan.
TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah di Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, terbakar sejak 13-16 Oktober 2023.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan asap dari timbunan sampah TPA Bakung berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar.
“Sampah di TPA Bakung sangat beragam jenisnya, mulai dari sampah organik, plastik, dan juga potensi limbah B3 (Bahan Berbahaya atau Beracun),” ujar Irfan dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (17/10/2023) malam.
Asap dari timbunan sampah yang terbakar di TPA Bakung, jelas dia, dapat menyebabkan masalah kesehatan pernapasan atau ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), dan memicu pemanasan global.
“Terlepasnya gas metana dari sampah akan turut berkontribusi dalam pemanasan global dan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup,” kata dia.
Baca Juga: Pemkot Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap TPA Bakung
Walhi Lampung, lanjut Irfan, turut prihatin atas peristiwa kebakaran di TPA Bakung yang luasnya mencapai ±5 Hektare.
Berdasarkan pantauan Walhi di TPA Bakung, Senin (16/10/2023), sejumlah petugas pemadam kebakaran masih berupaya melakukan pemadaman api.
Kabut asap menyelimuti TPA Bakung dan mulai tertiup angin ke pemukiman warga sekitar hingga ke Kelurahan Sukarame II.
“Memang belum ada keluhan masyarakat sekitar, tetapi tidak menutup kemungkinan kesehatan masyarakat juga terdampak,” ujar Irfan.
Walhi Lampung sorot mitigasi kebakaran TPA Bakung.
Menurut Irfan, api yang tak kunjung padam menandakan tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran yang ada.
“Pemerintah Kota Bandarlampung harus mengakui bahwa ada salah kelola dalam kebijakan sampah,” kata dia.
Sebelum peristiwa kebakaran, tutur Irfan, beberapa bulan lalu juga terjadi limpasan air lindi TPA Bakung ke pemukiman penduduk.
“Kemudian kejadian jebolnya tembok penahan sampah TPA Bakung sekitar tahun 2015,” ujar dia.
Mitigasi kebakaran TPA Bakung disorot Walhi Lampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung, tegas Irfan, harus bertanggung jawab terhadap dampak-dampak negatif yang ditimbulkan sampah TPA Bakung.
Dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia, maka Walhi Lampung menyampaikan rekomendasi berikut:
- Meminta Pemerintah Kota Bandarlampung agar memprioritaskan upaya pemadaman kebakaran TPA Bakung agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat;
- Meminta Pemerintah Kota Bandarlampung dan dinas terkait untuk memfasilitasi masyarakat terdampak asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca terjadinya kebakaran di TPA Bakung;
- Meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah. Karena selama dua tahun ke belakang telah terjadi dua kasus korupsi terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung;
- Meminta kepada DPRD Kota Bandarlampung untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam melakukan pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait dengan pengelolaan sampah dan kejadian kebakaran di TPA Bakung.
“Dan pada akhirnya juga kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan menjadi seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa,” kata Irfan.
Baca Juga: BPBD Usulkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Bakung
1 thoughts on “Walhi Lampung Sorot Mitigasi Kebakaran TPA Bakung”