952 Calon Anggota DPRD Lampung Berebut 85 Kursi

oleh
952 Calon Anggota DPRD Lampung Berebut 85 Kursi
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismanto, di Aula KPU Lampung, Kota Bandarlampung, Jumat (3/11/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Sebanyak 952 calon Anggota DPRD Lampung berebut 85 kursi pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

KPU telah menetapkan 952 Calon Anggota DPRD Lampung dalam DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilu 2024.

“Dari 18 partai politik peserta pemilu secara keseluruhan ada 952 dengan laki-laki 589 dan perempuan 363,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismanto, di Bandarlampung, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU menetapkan DCT Anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024 pada 3 November 2023.

“Dan Sabtu (4/11/2023) besok kami umumkan di laman KPU dan media supaya masyarakat bisa mengakses,” lanjut Ismanto.

Ia menyampaikan dari hasil pencermatan DCT hingga penetapan DCT terdapat dua calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

“Satu caleg dari PPP tidak melanjutkan pencermatan di DCT. Dan satu lagi karena ada kegandaan eksternal di dua partai politik, PKB dan Partai Demokrat,” jelas Ismanto.

Baca Juga: KPU Lampung Mulai Pencermatan DCT Anggota Legislatif

Dia menuturkan KPU telah melakukan klarifikasi lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhadap caleg tersebut.

“Setelah kami klarifikasi by Silon, kami tetapkan MS (Memenuhi Syarat) di PKB, dan TMS-kan di Partai Demokrat,” pungkas Ismanto.

Diketahui, KPU Lampung telah menetapkan alokasi kursi DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 kursi dan delapan daerah pemilihan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Identifikasi Sengketa Proses Penetapan DCT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *