DASWATI.ID – Sebanyak 211 calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada Bandarlampung 2024 dinyatakan lulus tes tertulis.
KPU Bandarlampung telah melaksanakan tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) pada Senin (6/5/2024) lalu.
Sebanyak 537 calon anggota PPK yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti CAT, terdapat 51 orang yang tidak hadir dan 486 orang hadir.
“Dan dari 486 orang mengikuti CAT, ada 211 calon anggota PPK yang kami nyatakan lulus, dan 326 orang tidak lulus,” ujar komisioner KPU Bandarlampung Hamami saat dihubungi pada Kamis (9/5/2024) malam.
Baca Juga: 486 Calon PPK Pilkada Bandarlampung Ikuti CAT
Hamami menyampaikan calon anggota PPK Pilkada Bandarlampung 2024 yang lulus CAT terdiri dari Laki-laki 155 orang dan Perempuan 56 orang.
“Calon anggota PPK yang lulus CAT selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara,” kata dia.
Tes wawancara akan berlangsung di Sekretariat KPU Bandarlampung pada 11-12 Mei 2024, dan berlangsung dalam dua sesi.
Sesi wawancara pagi mulai pukul 08.30 – 11.40 WIB, dan sesi siang pukul 12.20 – 17.10 WIB.
“Calon anggota PPK yang mengikuti wawancara wajib membawa identitas diri KTP Elektronik, Kartu Pendaftaran, dan alat tulis,” ujar Hamami.
Sebagai informasi, KPU Bandarlampung membutuhkan sebanyak 100 anggota PPK untuk Pilkada 2024. Jumlah ini tersebar di 20 kecamatan se-Bandarlampung.
Keanggotaan PPK sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan yang berasal dari masyarakat yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Honorarium PPK dan PPS di Bandarlampung untuk Pilkada 2024