DASWATI.ID – Berdasarkan sebaran pemilih potensial Pilkada 2024 di Lampung terdapat empat kabupaten yang mengalami penurunan jumlah pemilih dibandingkan Pemilu 2024 lalu.
Sedangkan 11 daerah lainnya mengalami peningkatan pemilih potensial untuk Pilkada Serentak 2024.
“Dari 15 kabupaten/kota, jumlah pemilih potensial bertambah di 11 daerah, sementara empat daerah berkurang pemilihnya,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (7/6/2024).
Sebelas daerah dengan jumlah pemilih potensial bertambah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat.
Kemudian Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan.
“Empat daerah berkurang jumlah pemilihnya yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji,” tambah Agus.
Ia menyampaikan penyumbang terbesar penurunan jumlah pemilih di empat daerah tersebut adalah pemilih meninggal dunia.
“Angka terbesarnya dari pemilih yang meninggal dunia, tapi belum tercoret di DP4,” kata Agus.
Dia menjelaskan data pemilih potensial Pilkada Serentak 2024 merupakan hasil sinkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Lampung Pemilu 2024.
“DP4 Kemendagri disandingkan dengan data DPT pemilu terakhir,” ujar dia.
KPU Lampung, lanjut Agus, memiliki data pemilih meninggal dunia dari hasil Pencocokan dan Penelitian (coklit) sampai penetapan DPT Provinsi Lampung Pemilu 2024 lalu.
Pemilih meninggal dunia ini tidak lagi tercatat sebagai pengguna hak pilih dalam DPT Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU Lampung.
“Dalam DPT Pemilu 2024 sudah tidak ada data pemilih meninggal dunia, tapi di DP4 Kemendagri masih ada,” kata dia.
Pemilih meninggal dunia kemudian dihapus secara de jure oleh Kemendagri melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kematian.
“Memang ada Surat Keterangan Kematian dari aparatur desa/kelurahan, tapi persyaratan di disdukcapil lebih ketat lagi, ahli warisnya harus melaporkan ke disdukcapil,” jelas Agus.
Sebaran pemilih potensial Pilkada 2024 di Lampung:
Berikut sebaran pemilih potensial Pilkada 2024 di Lampung berdasarkan Berita Acara KPU Provinsi Lampung Nomor: 296/PL.02.1-BA/18/3.2/2024.
- Kota Bandarlampung: 794.249
- Kota Metro: 131.263
- Lampung Barat: 225.353
- Lampung Selatan: 788.063
- Lampung Tengah: 1.004.454
- Lampung Timur: 826.523
- Lampung Utara: 472.148
- Mesuji: 169.567
- Pesawaran: 346.722
- Pesisir Barat: 121.075
- Pringsewu: 321.778
- Tanggamus: 453.707
- Tulangbawang: 311.423
- Tulangbawang Barat: 221.526
- Way Kanan: 347.881.
Total jumlah pemilih potensial di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mencapai 6.535.732 jiwa.
Sementara, pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih dalam DPT Provinsi Lampung sebanyak 6.539.128 jiwa.
Baca Juga: Jumlah Pemilih untuk Pilgub Lampung 2024 Berkurang Berdasarkan DP4
DPT Provinsi Lampung Pemilu 2024 ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Lampung Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Kota Bandarlampung: 790.125
- Kota Metro: 128.370
- Lampung Barat: 223.066
- Lampung Selatan: 796.779
- Lampung Tengah: 1.020.141
- Lampung Timur: 822.906
- Lampung Utara: 479.467
- Mesuji: 169.997
- Pesawaran: 344.903
- Pesisir Barat: 119.655
- Pringsewu: 318.314
- Tanggamus: 451.682
- Tulangbawang: 306.767
- Tulangbawang Barat: 220.698
- Way Kanan: 346.258.
Dari hasil komparasi pemilih potensial Pilkada Serentak 27 November 2024 dengan DPT Pemilu 14 Februari 2024, terdapat empat kabupaten yang kami mengalami penurunan jumlah pemilih.
Yaitu Lampung Selatan berkurang 8.716 jiwa; Lampung Tengah berkurang 15.687 jiwa, Lampung Utara berkurang 7.319 jiwa, dan Mesuji berkurang 430 jiwa.