Banjir Bandarlampung: Tragedi di Balik Investasi

oleh
Banjir Bandarlampung: Tragedi di Balik Investasi
WALHI Lampung menyoroti alih fungsi lahan yang mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air di Kota Bandarlampung. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Banjir yang melanda Kota Bandarlampung pada Jumat, 17 Januari 2025 merupakan tragedi yang mencerminkan dampak dari investasi yang tidak berkelanjutan.

Berdasarkan peninjauan WALHI Lampung, terdapat 17 titik banjir di Kota Bandarlampung yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Enggal, Sukarame, Kedamaian, Tanjungsenang, Rajabasa, Telukbetung Utara, dan Panjang.

Banjir ini dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut pada Jumat (17/1/2025) sore.

“WALHI Lampung turut prihatin dan berduka atas peristiwa banjir yang terjadi,” ujar Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung Irfan Trimusri dalam keterangannya pada Sabtu (18/1/2025) malam.

Hingga kini, kerugian akibat banjir di Bandarlampung belum dapat dipastikan, meskipun terdapat korban jiwa.

Namun, bencana ini cukup besar, dengan ketinggian air mencapai setengah tembok dan bahkan atap rumah.

Selain itu, banjir juga menghanyutkan kendaraan dan menyebabkan Jembatan Merah di Kali Akar tumbang.

Baca Juga: Jembatan Ikonik Sumur Putri Hancur Diterjang Arus Kali Akar

Banjir Bandarlampung: Tragedi di Balik Investasi
Petugas Damkarmat Kota Bandarlampung menggunakan pompa hisap untuk menyedot air sisa banjir yang masih menggenangi rumah warga dan membuangnya ke Way Kuripan di Kelurahan Kuripan, Telukbetung Barat, Sabtu (18/1/2025) sore. Foto: Josua Napitupulu

Irfan memandang kejadian ini menunjukkan dampak serius dari curah hujan yang ekstrem dan perlunya perhatian lebih terhadap pengelolaan lingkungan.

“Banjir di Kota Bandarlampung merupakan kejadian berulang yang menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap lingkungan,” kata dia.

Ia menilai penanganan banjir yang tidak memadai juga menyebabkan ketidakseimbangan dalam pembangunan dan pengelolaan kota, menjadikan daerah Bandarlampung rentan terhadap bencana ekologis.

“Masyarakat semakin terancam oleh dampak dari kebijakan yang abai, sehingga solusi yang efektif dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini,” kata dia.

Baca Juga: Banjir Way Lunik Bandarlampung: mobil terseret, tembok sekolah rubuh, ijazah terendam

Buruknya pengelolaan lingkungan mengakibatkan banjir di Bandarlampung.

Irfan menegaskan bahwa banjir di Bandarlampung disebabkan oleh buruknya pengelolaan lingkungan, termasuk minimnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air.

Selain itu, tata kelola kota, sistem drainase yang tidak memadai, serta pengelolaan sungai dan sampah yang lemah turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir.

“Keadaan ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh untuk mencegah banjir di masa depan,” ujar dia.

Menurut Irfan, bencana banjir tidak dapat dihindari jika pemerintah terus menerapkan tata kelola dan pengelolaan lingkungan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Banjir Way Lunik Bandarlampung: mobil terseret, tembok sekolah rubuh, ijazah terendam
Mobil boks dan mobil Datsun tumpang tindih di saluran air akibat terseret banjir bandang di Jalan Mohammad Salim Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, pada Jumat (17/1/2025) malam. Foto: Josua Napitupulu

Ia menekankan perlu adanya perubahan dan perbaikan untuk mencegah terulangnya bencana ini.

“Pemerintah seharusnya lebih sadar dan tanggap terhadap masalah banjir, bukan hanya memberikan bantuan setelah kejadian,” sesal Irfan.

Dia memandang banjir di Bandarlampung merupakan persoalan struktural yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mencegah terulangnya bencana ini di masa depan.

Oleh karena itu, WALHI Lampung meminta Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk lebih sadar dalam pengelolaan lingkungan, karena selama satu periode kepemimpinan terakhir, tidak ada upaya serius dalam penanggulangan banjir.

“Wali kota terpilih seharusnya merasa malu untuk dilantik dan melanjutkan kepemimpinan jika tidak ada upaya serius dalam penanggulangan banjir ke depan,” kata Irfan.

Baca Juga: KPU Tetapkan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Paslon Terpilih

WALHI Lampung berharap pemerintah tidak mengorbankan masyarakat kelas menengah ke bawah dari pembangunan yang rakus dan tidak berkelanjutan dengan mengatasnamakan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Pengabaian terhadap masalah lingkungan di Kota Bandarlampung adalah pelanggaran serius yang menghilangkan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat, yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia,” pungkas Irfan.

Baca Juga: Universitas Lampung Turun Tangan Atasi Banjir Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *