DASWATI.ID – Dua penambang emas ilegal (gurandil) asal Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kamis (6/3/2025).
Kedua korban, Iswandi (32) dan Nur (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, masih dalam proses evakuasi oleh warga setempat.
Menurut Endang Kosasih, Ketua RT Desa Rabak dan keluarga korban, ia menerima kabar tentang insiden tersebut pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saya langsung menuju lokasi bersama warga untuk membantu penggalian dan evakuasi. Kami berharap mereka selamat,” ujar Endang.
Seorang rekan penambang yang berhasil keluar dari lubang tambang membenarkan bahwa kedua korban masih hidup, meski hanya kepala mereka yang terlihat.
“Tanah terus longsor dan bergeser, menyulitkan evakuasi. Kami membutuhkan kayu penyangga untuk memastikan proses penyelamatan lebih aman,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung dengan alat seadanya.
Belum ada kepastian mengenai jumlah korban yang tertimbun, meski warga terus berupaya mencari korban di lokasi tambang yang ambruk.
Dua orang penambang emas ilegal tertimbun longsor. Insiden ini kembali mengingatkan akan bahaya aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di wilayah tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi tambang ilegal guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak.
Selain mengancam keselamatan penambang, aktivitas ini juga berisiko merusak lingkungan dan memicu bencana seperti longsor dan banjir.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup Kerja Sama Wujudkan Energi Hijau