DASWATI.ID – Sektor pariwisata Provinsi Lampung terus menunjukkan pergerakannya. Hal ini tercermin dari angka Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel dan jasa akomodasi lainnya.
Publikasi tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, “Tingkat Penghunian Kamar Hotel dan Jasa Akomodasi Lainnya Provinsi Lampung 2024”, pada Jumat (4/7/2025), menyajikan gambaran komprehensif tentang vitalitas industri perhotelan di Bumi Ruwa Jurai.
Laporan statistik yang disajikan secara tahunan ini menyediakan informasi perkembangan industri perhotelan kepada instansi pemerintah, masyarakat, serta para pengusaha hotel bintang dan non-bintang/akomodasi lainnya.
Informasi yang dimuat berasal dari hasil Pendataan Statistik Jasa Akomodasi Bulanan, yang datanya diperoleh langsung dari pihak manajemen hotel setiap bulan.
Tren Tingkat Penghunian Kamar (TPK)
Pada tahun 2024, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung mencapai 47,26 persen.
Angka ini menunjukkan penurunan 6,26 poin dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 53,52 persen.
Sebaliknya, TPK hotel non-bintang dan akomodasi lainnya justru mengalami kenaikan tipis, yaitu 27,20 persen di tahun 2024, naik 0,51 poin dari 26,70 persen di tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, total TPK Provinsi Lampung pada tahun 2024 tercatat 34,55 persen, yang berarti terjadi penurunan sebesar 0,53 poin dari tahun 2023 yang mencapai 35,08 persen.
Melihat pergerakan bulanan sepanjang 2024, TPK hotel berbintang tertinggi terjadi pada bulan Desember (58,72 persen), sedangkan terendah pada bulan Maret (36,74 persen).
Baca Juga: Lampung Surga Wisata saat Natal dan Tahun Baru
Untuk hotel non-bintang, TPK tertinggi juga tercatat pada Desember (32,86 persen) dan terendah pada Januari (22,40 persen).
Selain TPK, data juga menunjukkan Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT).
TPTT hotel berbintang pada tahun 2024 sebesar 57,45 persen, turun 12,44 poin dari 2023. Sementara itu, TPTT hotel non-bintang/akomodasi lainnya di tahun yang sama sebesar 33,48 persen, turun 2,97 poin dari tahun sebelumnya.
Peningkatan Jumlah Tamu dan Rata-rata Menginap
Sektor pariwisata Lampung menunjukkan peningkatan produktivitas melalui jumlah tamu yang menginap.
Pada tahun 2024, total tamu yang menginap di hotel berbintang dan non-bintang/akomodasi lainnya mencapai 2.123.126 orang. Angka ini terdiri dari 7.508 tamu mancanegara dan 2.115.618 tamu domestik.
Tamu mancanegara yang menginap di hotel berbintang sebanyak 5.148 orang (68,57 persen), sementara 2.360 orang (31,43 persen) memilih hotel non-bintang/akomodasi lainnya.
Mayoritas tamu domestik, sebanyak 1.157.677 orang (54,72 persen), menginap di hotel non-bintang/akomodasi lainnya, sedangkan 957.941 orang (45,28 persen) menginap di hotel berbintang.
Secara keseluruhan, jumlah tamu di hotel berbintang mengalami kenaikan signifikan sebesar 23,24 persen atau sekitar 181.600 orang.
Demikian pula, jumlah tamu di hotel non-bintang/akomodasi lainnya juga naik 10,45 persen atau 109.762 orang dibandingkan tahun 2023.
Perkembangan jumlah tamu ini sejalan dengan tren peningkatan yang hampir selalu terjadi dalam lima tahun terakhir, kecuali pada tahun 2020 saat pandemi COVID-19 merebak.
Untuk rata-rata lama menginap, pada tahun 2024, tamu mancanegara dan domestik di hotel berbintang menginap selama rata-rata 1,27 hari, mengalami penurunan 0,19 hari dari tahun 2023.
Sedangkan di hotel non-bintang/akomodasi lainnya, rata-rata lama menginap adalah 1,10 hari, turun 0,13 hari dari tahun sebelumnya.
Publikasi BPS Lampung juga mencatat Tingkat Penghunian Ganda Atas Kamar (TPGAK), yang menggambarkan rata-rata jumlah tamu per kamar yang terjual.
Pada tahun 2024, TPGAK hotel berbintang sebanyak 1,46 orang per kamar, artinya 100 kamar yang terjual dihuni oleh 146 orang.
Sementara itu, TPGAK hotel non-bintang/akomodasi lainnya mencapai 1,77 orang per kamar.
BPS Lampung berharap data-data ini dapat menjadi landasan perencanaan dan evaluasi penting bagi pengembangan industri perhotelan dan pariwisata di Provinsi Lampung ke depannya.