DASWATI.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pertahanan sektor peternakan nasional dengan menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang tahun 2026.
Langkah masif ini merupakan bagian dari strategi terpadu yang menggabungkan pengebalan ternak melalui vaksinasi dengan penerapan biosekuriti yang ketat di lapangan.
Target Nasional dan Alokasi Strategis
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menjelaskan bahwa distribusi vaksinasi tahun ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang berisiko tinggi.
Sebanyak 80 persen vaksin dialokasikan untuk zona pemberantasan, 15 persen untuk zona pengendalian, dan sisanya sebesar 5 persen disiapkan sebagai stok cadangan nasional.
Hendra menegaskan bahwa keberhasilan memutus rantai penularan tidak hanya bergantung pada vaksin saja.
“Vaksinasi dan biosekuriti merupakan satu kesatuan dalam memutus rantai penularan PMK. Oleh karena itu, upaya vaksinasi harus dibarengi dengan penerapan biosekuriti yang disiplin dan berkelanjutan,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Biosekuriti ini mencakup pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak, manusia, kendaraan, hingga peralatan yang berpotensi membawa virus.

Lampung Percepat Distribusi di 15 Kabupaten/Kota
Sebagai salah satu penyangga ternak nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan alokasi signifikan sebanyak 381.150 dosis vaksin PMK.
Baca Juga: Inefisiensi Rantai Pasok Daging Sapi Lampung Picu Lonjakan Harga
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, Lili Mawarti, menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan dibagi menjadi dua periode.
“Vaksinasi periode pertama dilakukan pada Januari-Maret sebanyak 190.575 dosis, kemudian dilakukan kembali pada Juni-Agustus sebanyak 190.575 dosis,” jelas Lili.
Untuk tahap awal di Januari 2026, Lampung telah menerima 100.000 dosis yang langsung didistribusikan ke berbagai daerah.
Kabupaten Lampung Tengah menjadi penerima alokasi terbesar dengan 40.000 dosis, disusul Lampung Selatan dan Tulang Bawang masing-masing 10.000 dosis.
Daerah lain seperti Tulangbawang Barat, Way Kanan, hingga Kota Metro juga telah menerima jatah distribusi sesuai populasi ternak masing-masing.

Edukasi Peternak dan Pengendalian Virus
Selain vaksinasi, Pemprov Lampung gencar melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada para peternak.
Upaya ini penting karena PMK merupakan penyakit yang sangat menular melalui udara dan kontak langsung pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
“Penyakit mulut dan kuku dapat menular sampai 100 persen dari populasi yang ada, dengan kematian maksimal 5 persen pada ternak dewasa,” kata Lili.
Menurut dia, partisipasi aktif peternak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membatasi lalu lintas ternak dari wilayah tertular sangat krusial.
Langkah-langkah pencegahan tambahan juga dilakukan seperti penghilangan sumber virus melalui sistem stamping out atau potong paksa, serta pemberian terapi suportif untuk meningkatkan imunitas ternak.
Seluruh rangkaian strategi ini diharapkan mampu melindungi populasi ternak di Lampung dan mewujudkan visi daerah sebagai lumbung ternak nasional yang maju di sektor kesehatan hewan.

