DASWATI.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk berperan aktif mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Pilkada ini hajat bersama dan tanggung jawab bersama dalam konteks demokrasi sehingga perlu bagi Bawaslu untuk bersinergi dengan masyarakat,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori usai membuka acara Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu Lampung, Sabtu (7/9/2024), di Ballroom Novotel Lampung, Kota Bandarlampung.
Sosialisasi yang digelar Bawaslu RI ini menghadirkan empat narasumber yakni dua anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI dari unsur masyarakat; Robby Robert Repi (DKI Jakarta) dan Elia Susilawati (Sumatra Selatan).
Kemudian, dua akademisi dari Universitas Negeri Manado (Unima) Dr Irene Tangkawarow, dan Dr Richard Pangkey.
Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu Lampung diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan media.
Imam Bukhori menekankan peran penting generasi muda sebagai perpanjangan tangan Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat secara luas dalam mengawal Pilkada Serentak 2024.
“Berkaca di Pemilu 2024, mahasiswa ini kaum Milenial dan Gen Z, sebagai mayoritas pemilih. Di pemilihan ini pun pasti masih sama bahwa anak-anak muda bagian terbesar dari pemilih di Pilkada 2024,” kata dia.
Ia berharap peserta kegiatan sosialisasi sebagai generasi muda yang masih sangat produktif dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepada Bawaslu dan jajaran.
Awasi informasi politik di Pilkada 2024.
Bawaslu mengajak Gen Z Lampung untuk mengawasi informasi politik di media sosial.
Pakar teknologi informasi dari Universitas Negeri Manado Dr Irene Tangkawarow dalam sesi diskusi mengatakan Gen Z merupakan kelompok yang paling banyak menggunakan internet di Indonesia.
Ia menyampaikan dalam setiap kontestasi selalu ada propaganda politik, dimana kontestan memanfaatkan algoritma media sosial untuk mengampanyekan visi misi dalam bentuk iklan komersial dengan menyasar pengguna tertentu.
“Tapi tetap ada etika yang harus dipatuhi. Dan memang, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait pemanfaatan media sosial, seperti apa technically-nya,” ujar Irene.
Menurut dia, Bawaslu perlu concern pada blank spot area dalam regulasi terkait perlindungan data pengguna media sosial.
“Saat ini saya sedang meneliti sejauh mana algoritma media sosial memengaruhi polarisasi terhadap politik di Indonesia,” kata dia.
Irene menuturkan penggunaan media sosial sebagai alat kampanye di Indonesia berawal dari Pilkada DKI Jakarta di tahun 2012 hingga saat ini.
“Kalau melihat hasil Pemilu 2024 kemarin, itu memang berpengaruh, tapi harus ada kajian yang mumpuni terhadap hal-hal itu,” ujar dia.
Baca Juga: TKN Fanta Berhasil Memanen Suara Pemilih Muda
“Kami akan memberikan hasil penelitian ini kepada Bawaslu untuk menjadi bahan bagi pengambil keputusan dalam menentukan regulasi yang tepat terkait dengan pemanfaatan media sosial ini,” harap Irene.