DASWATI.ID – Komisi Informasi Provinsi Lampung menyatakan Bawaslu Lampung Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal di tahun 2024.
Bawaslu Provinsi Lampung dinyatakan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori instansi vertikal dengan nilai sempurna, yaitu 100.
“Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Lampung kembali mendapatkan penghargaan sebagai lembaga yang informatif,” ujar Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar, Kamis (5/12/2024).
Bawaslu Lampung Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal.
Penghargaan ini diserahkan pada acara yang berlangsung di Bandarlampung pada Rabu (4/12/2024) malam.
Dalam keterangannya, Ahmad Qohar menyampaikan penghargaan ini menandakan komitmen Bawaslu Lampung dalam transparansi informasi publik.
“Ini menunjukkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung konsisten menjadi lembaga yang informatif dan transparan,” kata dia.
Ahmad Qohar mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas dari Team Work Bawaslu Lampung yang selalu mengedepankan keterbukaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.
“Kami akan terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu,” pungkas dia.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menuturkan penghargaan ini diraih melalui proses panjang yang melibatkan berbagai inovasi dari Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Lampung.
“Kami menyediakan berbagai informasi publik yang dapat diakses secara online maupun offline,” ujar Iskardo.
Daftar informasi publik ini, jelas Iskardo, selalu diperbarui untuk memastikan masyarakat mendapatkan data yang relevan dan akurat.
Malam penganugerahan penghargaan dihadiri Badan Publik di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM.
“Pengelolaan informasi publik menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Fredy.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal berharap penghargaan tersebut dapat mendorong pengawasan partisipasi publik terkait kemudahan akses informasi untuk mewujudkan negara yang terbuka.
Baca Juga: KI Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Lampung