BBPOM Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal & Tahun Baru

oleh
BBPOM Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal & Tahun Baru
Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti (kanan) dalam acara Forum Konsultasi Publik di Kantor BBPOM Bandarlampung, Selasa (10/12/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM perketat pengawasan pangan jelang Natal & Tahun Baru di Provinsi Lampung.

Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan intensifikasi pengawasan dilakukan sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

“Di bulan Desember ini, kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan untuk memastikan keamanan makanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Ani di Bandarlampung usai rapat konsultasi publik, Selasa (10/12/2024).

BBPOM perketat pengawasan pangan jelang Natal & Tahun Baru.

Ani menyampaikan BBPOM telah mulai bergerak sejak tanggal 1 Desember 2024 dan akan terus melanjutkan upaya pengawasan hingga awal bulan Januari 2025.

“Pengawasan kami mencakup seluruh Provinsi Lampung, bekerja sama dengan 10 kabupaten/kota, termasuk Kota Bandarlampung, Kota Metro, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah,” kata dia.

Hasil pengawasan sementara dari BBPOM menunjukkan adanya produk pangan yang sudah rusak dan kedaluwarsa di Kota Bandarlampung.

“Dari sejumlah sarana yang kami periksa, kami menemukan masih ada produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa yang masih dipajang. Oleh karena itu, kami memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar hal ini tidak terulang lagi,” ujar Ani.

Ani mengaku menjelang Natal tahun ini, permintaan masyarakat terhadap produk pangan sangat tinggi.

BBPOM sebagai lembaga pengawas berharap agar para pelaku usaha bertanggung jawab atas produk yang mereka tawarkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh makanan yang aman.

“Menjelang Natal ini memang ada pedagang atau pelaku usaha yang nakal, dia menyisipkan produk rusak di antara produk-produk yang bagus dengan iming-iming diskon,” kata Ani.

Ia menuturkan BBPOM seringkali menemukan banyak produk pangan yang sudah rusak di pasar-pasar tradisional.

Menurut Ani, hal ini mungkin disebabkan cara penyimpanan yang kurang baik atau penerapan sistem first in first out (FIFO) yang tidak teratur.

“Selain itu, para pedagang masih mengandalkan sales (tenaga penjual) untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa produk,” ujar dia.

Sedangkan di pasar modern atau retail, lanjut Ani, umumnya sudah jarang ditemukan produk yang rusak, kecuali jika itu terjadi karena ketidaksengajaan dari konsumen.

“Contohnya, ketika seorang konsumen tidak sengaja menjatuhkan barang sehingga kemasannya menjadi penyok,” jelas dia.

Sementara itu, terkait pengawasan terhadap zat berbahaya dalam pangan, BBPOM bersyukur karena sudah mengalami penurunan yang signifikan.

“Bahkan, setelah beberapa kali melakukan uji laboratorium secara keliling, kami menemukan bahwa zat berbahaya tersebut sudah tidak ada lagi,” pungkas Ani.

Baca Juga: Dinas Pangan Intensifkan Pengawasan Makanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *