Berkas Pendaftaran Dawam-Ketut Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU

oleh
Berkas Pendaftaran Dawam-Ketut Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Timur Desman Yusri usai menerima kelengkapan dokumen pendaftaran Dawam-Ketut di Kantor KPU Lampung Timur, Kamis (12/9/2024) sore. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Berkas pendaftaran M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan atau Dawam-Ketut dinyatakan lengkap dan dapat diterima oleh KPU Lampung Timur pada Kamis (12/9/2024) sore.

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan (Dawam-Ketut) mendatangi KPU Lampung Timur usai mengikuti proses mediasi di Bawaslu Lampung Timur.

Baca Juga: KPU Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Penolakan Pendaftaran Dawam-Ketut

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Timur Desman Yusri mengatakan kedatangan Dawam-Ketut untuk melengkapi berkas pendaftaran yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap pada hari terakhir perpanjang pendaftaran, Rabu (4/9/2024) malam.

“Pasangan calon yang kemarin saat perpanjangan pendaftaran, itu sudah bisa melengkapi dokumennya. Jadi hari ini hanya melengkapi dokumennya, bukan pendaftaran,” ujar Desman kepada awak media usai menerima berkas pendaftaran Dawam-Ketut di Kantor KPU Lampung Timur.

Desman menjelaskan pasangan Dawam-Ketut melengkapi dokumen Surat Pemberitahuan yang diatur dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.

Surat dinas ini mengubah ketentuan Surat Kesepakatan, dalam Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024, menjadi Surat Pemberitahuan.

“Dokumen kemarin sudah dijelaskan di dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 2038 bahwa untuk Surat Kesepakatan menjadi Surat Pemberitahuan di atas materai kepada partai pengusul atau koalisi partai yang pertama,” kata dia.

Baca Juga: Dawam-Ketut Bakal Melenggang ke Pilkada Lampung Timur

Desman menyampaikan hasil pemeriksaan manual terhadap berkas pendaftaran Dawam-Ketut sore tadi dinyatakan dapat diterima.

“Diterima, untuk berikutnya mengikuti proses. Hari ini kami berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar dia.

Berkas Pendaftaran Dawam-Ketut Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan saat meninggalkan Kantor KPU Lampung Timur pada Kamis (12/9/2024) sore. Foto: Tangkapan Layar

Pemeriksaan kesehatan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam-Ketut akan berlangsung di RSUD A.Yani Kota Metro.

Baca Juga: Dua RS Jadi Pusat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Lampung

Berkas pendaftaran Dawam-Ketut dinyatakan lengkap dan diterima KPU Lampung Timur.

Dawam usai serah terima dokumen persyaratan pendaftaran di Kantor KPU Lampung Timur mengapresiasi dukungan media dan masyarakat.

“Teman-teman pers yang saya hormati dan banggakan, terima kasih support-nya selama ini. Alhamdulillah pasangan calon M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan telah melengkapi berkas pendaftaran ke KPU Lampung Timur,” kata Dawam didampingi Ketut Erawan dan jajaran pengurus DPC PDIP Lampung Timur.

“Alhamdulillah diterima, dan mohon doa restunya untuk kegiatan selanjutnya. Pemeriksaan kesehatan menunggu jadwal dari KPU,” pungkas Dawam.

Sebelumnya, KPU Lampung Timur menolak pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusulkan oleh DPC PDIP Lampung Timur pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9/2024) malam.

DPC PDIP Lampung Timur dengan perolehan kursi 8 dari 50 kursi DPRD kabupaten setempat, mendaftarkan pasangan Dawam-Ketut menggunakan ambang batas pencalonan yang diatur dalam Pasal 11 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan dari 25% suara di daerah menjadi 7,5% untuk Lampung Timur.

Namun, KPU Lampung Timur tidak dapat menerima pendaftaran Dawam-Ketut karena belum ada Surat Kesepakatan PDIP dengan partai koalisi sebelumnya untuk menarik dukungan dari Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi (Ela-Azwar)

PDIP sebelumnya ikut mengusung pasangan bakal calon Ela-Azwar bersama Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat.

Baca Juga: Dawam Rahardjo Merasa Dijegal Ikut Pilkada Lampung Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *