DASWATI.ID – Bustami Zainudin mendesak Pemprov Lampung segera mengusulkan WPR demi mempercepat izin tambang rakyat dan mengatasi polemik tambang emas ilegal di Way Kanan.
DALAM ARTIKEL:
Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, mendatangi Kantor Dirjen Minerba pada Rabu (1/4/2026).
Ia didampingi anggota Komisi III DPRD Lampung Yusse Sogaran dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Kunjungan ini bertujuan mendorong percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Way Kanan. IPR sangat penting bagi aktivitas tambang emas rakyat.
Namun, penerbitan IPR terhambat karena Pemprov Lampung belum mengusulkan WPR. Padahal, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah syarat utamanya.
Surat Tak Berbalas
Dirjen Minerba sebenarnya sudah tiga kali menyurati Pemerintah Provinsi Lampung. Surat tersebut dikirimkan secara resmi melalui Dinas ESDM.
Sayangnya, hingga saat ini surat-surat tersebut belum mendapatkan respons. Bustami menyayangkan sikap diam pemerintah provinsi dalam menanggapi masalah ini.
“Surat sudah tiga kali dikirim, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” kata Bustami. Lambannya respons ini bisa memperpanjang polemik tambang ilegal.
Dampak Sosial Tambang
Bustami menilai masalah tambang emas ilegal sudah menjadi persoalan sosial. Penertiban oleh aparat hukum saja tidak akan menyelesaikan masalah.
Masyarakat kecil membutuhkan kepastian hukum untuk mencari nafkah sehari-hari. “Aktivitas pertambangan rakyat harus segera ditata secara legal,” tegasnya.
Lampung termasuk dalam 13 provinsi yang belum mengusulkan WPR. Hal ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat setempat.
Kesempatan yang Terbatas
Penerbitan IPR memiliki siklus waktu terbatas dan hanya setiap lima tahun. Kesempatan berharga ini tidak akan datang setiap saat bagi warga.
“Kami meminta Pemprov Lampung segera merespons surat Dirjen Minerba,” ujar Bustami. Penetapan WPR harus segera berjalan agar masyarakat mendapat izin resmi.
Pemerintah kabupaten juga harus aktif mengusulkan penetapan WPR ke provinsi. Langkah ini penting agar usulan bisa diteruskan ke Kementerian ESDM.
Mengejar Kepastian Hukum
Bustami ingin polemik pertambangan di Way Kanan tidak terus berlarut-larut. Kepastian hukum akan melindungi masyarakat saat menjalankan aktivitas pertambangan.
Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir memberikan dukungan dalam audiensi tersebut. Mereka berharap aspirasi warga Way Kanan segera mendapatkan jawaban pasti.
Tokoh yang hadir antara lain Firdaus Rya Mayu dan Juanda. Selain itu, Abu Hasan dan Wawan Kurniawan juga ikut mendampingi.



