Kamuflase Paslon Tunggal di Pilkada Bandarlampung 2024

oleh
Kamuflase Paslon Tunggal di Pilkada Bandarlampung 2024
Pakar politik dari FISIP Universitas Lampung Darmawan Purba. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Kamuflase paslon tunggal di Pilkada Bandarlampung 2024 menimbulkan kekhawatiran tentang demokrasi dan kompetisi yang seharusnya ada dalam proses pemilihan.

Pakar politik dari Universitas Lampung Darmawan Purba mengatakan paslon tunggal tidak berarti hanya terdapat satu paslon saja, tapi juga memasang satu paslon lain yang sudah pasti kalah, untuk memperkuat legitimasi dan menarik dukungan luas masyarakat.

Pendapat ini didasarkan pada Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung yang diprediksi hanya diikuti dua paslon, Eva Dwiana sebagai calon petahana dan Reihana sebagai kandidat penantang.

“Dengan waktu yang semakin mendekati masa pendaftaran calon, 27-29 Agustus, sepertinya hanya ada dua kandidat ini yang akan berkompetisi,” ujar dia di Bandarlampung, Senin (5/8/2024).

Polemik Taman Hutan Kota, Eva Dwiana: kalau ada saran nggak apa-apa
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menghadiri acara pelantikan PWNU Lampung Masa Khidmah 2023-2028 di Grand Mercure, Kota Bandarlampung, Rabu (24/1/2024). Foto: Josua Napitupulu

Dari dua bakal calon tersebut, jelas Darmawan, tidak dipungkiri posisi Eva Dwiana sebagai calon petahana lebih diuntungkan dengan rekam jejak yang dimiliki.

“Fakta empiris, 60-70 persen, calon petahana di Indonesia, baik dalam pemilihan gubernur maupun bupati/wali kota, berpeluang terpilih kembali,” kata dia.

Namun, lanjut dia, dalam konteks pilkada semua masih dimungkinkan, sepanjang kandidat penantang memberikan wacana alternatif perubahan untuk menarik ceruk suara pemilih yang tidak puas dengan kinerja petahana.

Pun demikian, Darmawan memandang kamuflase paslon tunggal di Pilkada Bandarlampung 2024 dapat menurunkan kualitas demokrasi dan mengurangi partisipasi masyarakat karena rivalitas yang tidak kompetitif.

Faktor munculnya kamuflase paslon tunggal di Pilkada Bandarlampung 2024.

Menurut Darmawan, munculnya paslon tunggal di Pilkada 2024 tidak lepas dari realitas bahwa pilkada berbiaya tinggi, dan konflik internal partai pasca Pemilu 2024.

“Pembiayaan politik menjadi perhitungan yang paling mendasar, khususnya bagi partai politik menengah ke bawah dengan perolehan kursi 5-7 persen, dalam membangun koalisi,” ujar dia.

Sehingga partai politik cenderung bersifat follow the winner atau merapat pada kandidat yang berpotensi paling besar untuk menang.

Diketahui, Partai NasDem, PKB, PKS, Partai Demokrat, Golkar, telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Eva Dwiana sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung. Eva Dwiana juga mendapatkan surat tugas dari PAN.

Reihana Bahagia Terima Surat Tugas dari Gerindra Lampung
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar menyerahkan surat tugas kepada Reihana sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung di Pilkada 2024, Rabu (31/7/2024). Foto: Josua Napitupulu

Sementara, Reihana sebagai kandidat penantang mendapatkan surat tugas dari Partai Gerindra yang notabene dapat mengusung calon tanpa berkoalisi. Sedangkan PDIP belum menyatakan dukungan hingga saat ini.

Baca Juga: Reihana Bahagia Terima Surat Tugas dari Gerindra Lampung

Darmawan tegas mengatakan fenomena paslon tunggal adalah bentuk kegagalan partai politik melahirkan calon-calon pemimpin yang akan memperjuangkan ideologi partai.

“Partai politik tidak pernah membuat program kaderisasi atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah secara khusus. Mungkin ada dinamika internal partai politik juga dari faktor evaluasi, kontribusi, dan komunikasi. Misalnya, ada kader partai yang diunggulkan tapi tidak mendapatkan rekomendasi,” pungkas dia.

Baca Juga: NasDem Beri Rekomendasi ke Rahmat Mirzani Djausal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *