DASWATI.ID – Kebakaran TPA Bakung Bandarlampung berhasil dipadamkan tim gabungan dalam waktu sepekan, 13-20 Oktober 2023.
TPA Bakung, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat terbakar sejak Jumat (13/10/2023) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: TPA Bakung Bandarlampung Terbakar Hebat
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung menghabiskan 496 tangki air atau 2.098.000 liter air untuk proses pemadaman dan pendinginan timbunan sampah yang terbakar seluas 5 Ha.
“Proses pendinginan selesai pada Jumat (20/10/2023) pukul 21.30 WIB,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandarlampung, Anthoni Irawan, Sabtu (21/10/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Anthoni melaporkan proses pemadaman api di TPA Bakung dilakukan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bandarlampung.
“Proses pemadaman menghabiskan 27 tangki air. Dari damkarmat 13 tangki air, BPBD dua tangki air, dan DLH 12 tangki air,” kata dia.
Kebakaran TPA Bakung Bandarlampung berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke perkebunan dan pemukiman penduduk sekitar.
“Luas area yang terbakar dalam upaya proses pendinginan mencapai 100 persen dan pemadaman dinyatakan telah selesai,” ujar Anthoni.
Baca Juga: Walhi Lampung Sorot Mitigasi Kebakaran TPA Bakung
Dia menuturkan proses pemadaman kebakaran TPA Bakung melibatkan 42 personel damkarmat dari sejumlah unit, di antaranya:
- Unit Mobil Banteng 010 Mako Tendean;
- Unit Mobil Karba 018 Pos Siaga Kecamatan Telukbetung Selatan;
- Unit Mobil Karba 017 Pos Siaga Kecamatan Bumi Waras;
- Unit Mobil Karba 012 Pos Siaga Kecamatan Kemiling;
- Unit Mobil Supply Pos Siaga Kecamatan Langkapura;
- Unit Mobil Supply Pos Siaga Kecamatan Kedamaian.
Pasca kebakaran, lanjut Anthoni, personel Damkarmat Bandarlampung siaga melakukan penjagaan di TPA Bakung.
“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan kepolisian,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau langsung upaya pemadaman api di TPA Bakung pada Kamis (19/10/2023).
Eva Dwiana menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, BPBD, Dinas Perhubungan serta Damkarmat Kota Bandarlampung untuk berjaga 24 jam di TPA Bakung.
“Kita ada piket 24 jam dari semua tim lapangan. Ada damkar, BPBD, Pol PP, dan Dinas Perhubungan. Supaya mereka 24 jam menjaga di sini,” kata dia.
Saat itu, Eva Dwiana optimis tim gabungan mampu mengendalikan kebakaran di TPA Bakung dalam waktu dua hari ke depan tanpa menerapkan status tanggap darurat bencana.
“Tidak usah dulu untuk tanggap darurat bencana. Kan ini masih bisa ditangani dan insyaallah 1-2 hari ini,” ujar dia.
Baca Juga: TPA Bakung Steril dari Pemulung dan Dijaga 24 Jam