KPU Lampung Selenggarakan PSU Serentak di Empat TPS

oleh
KPU Lampung Selenggarakan PSU Serentak di Empat TPS
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung selenggarakan PSU serentak di empat TPS yang ada di Kota Bandarlampung, Pesisir Barat, Lampung Timur.

PSU atau pemungutan suara ulang serentak dilaksanakan pada hari Minggu (18/2/2024) besok.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan PSU serentak ini menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU setempat.

“Ada empat rekomendasi Bawaslu yang telah diputuskan oleh KPU Kabupaten/Kota,” ujar dia saat ditemui di Sekretariat KPU Lampung, Bandarlampung, Sabtu (17/2/2024).

KPU Lampung selenggarakan PSU serentak di empat TPS di tiga kabupaten/kota.

Pertama, di Kota Bandarlampung ada dua TPS yakni TPS 19 Kelurahan Way Kandis dan TPS 31 Kelurahan Kedaton.

“Dua TPS ini sudah diputuskan oleh KPU Kota Bandarlampung akan dilaksanakan PSU di hari Minggu (18/2/2024) besok,” kata Erwan.

Kedua, PSU di Bengkunat Pesisir Barat dan ketiga di Jabung Lampung Timur. Masing-masing satu TPS di hari yang sama.

“KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan persiapan PSU pasca pemungutan dan penghitungan suara hari Rabu (14/2/2024) lalu,” ujar dia.

Namun, satu TPS di Bandarlampung untuk TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, dan satu TPS di Pesisir Barat yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU masih dikaji kembali oleh KPU.

“Rekomendasinya baru tadi malam kami dapatkan. Ini lagi dikaji,” lanjut Erwan.

Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Kembali Rekomendasikan PSU

Dia menyampaikan KPU Provinsi Lampung masih memiliki waktu untuk menyelenggarakan PSU paling lambat 10 hari sejak pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 yang lalu.

“Jadi kami masih punya waktu sampai dengan Sabtu, 24 Februari 2024, depan,” kata dia.

Persiapan PSU serentak di empat TPS di Lampung.

Erwan Bustami mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Bandarlampung, Pesisir Barat, Lampung Timur melalui badan adhoc di tingkat bawah sudah mendistribusikan surat pemberitahuan memilih kepada pemilih.

“Terkait ketersediaan logistik kami, insyaallah cukup karena setiap daerah pemilihan ada 1.000 surat suara yang sudah distempel ‘PSU’,” ujar dia.

Termasuk ketersediaan perlengkapan pemungutan suara lainnya seperti formulir, sampul, kotak suara, bilik suara, dan lainnya.

“Semua logistik akan diberi stempel ‘PSU’,” kata Erwan.

PSU serentak di empat TPS ini, lanjut dia, berdampak pada penundaan proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan yang menggelar PSU.

“Proses rekapitulasi mulai berjalan hari ini di kecamatan yang sudah siap melaksanakan rekapitulasi. Tetapi, untuk kelurahan atau desa yang ada PSU, kecamatannya menunda untuk melaksanakan rekapitulasi sampai dengan PSU selesai,” pungkas Erwan.

Baca Juga: Tio Aliansyah: PSU menjaga kemurnian suara pemilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *