DASWATI.ID – Petani Lampung mimbar rakyat di lahan konflik menjelang peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2024.
Ratusan petani dari Lampung Selatan dan Lampung Timur yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung hadir dalam acara tersebut.
Mimbar rakyat bertajuk “Tandur” berlangsung di atas lahan konflik petani garapan, Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, pada Minggu (15/9/2024).
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Prabowo Pamungkas (Bowo), mengungkap alasan pemilihan lokasi Mimbar Rakyat di Desa Wana.
“Tanah garapan seluas 400 Ha ini dikelola oleh masyarakat dari delapan desa di Lampung Timur selama puluhan tahun. Namun, terancam hilang karena pada tahun 2021 terbit ratusan sertifikat atas nama orang lain,” ujar Bowo dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan komplotan mafia tanah yang bekerja sama dengan instansi negara.
“Hari ini masyarakat sedang menunggu tindak lanjut dari pengaduan ke Kementerian ATR/BPN pada Juni 2024 lalu,” kata dia.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Digeruduk Petani Lampung
Bowo menuturkan mimbar rakyat yang diselenggarakan Serikat Petani Lampung mencoba untuk merefleksikan makna dari Tandur.
“Tandur bahasa Jawa berarti menanam, yang dimaknai bukan hanya sekedar aktivitas bertani saja, dengan menanam sejatinya ia sedang melakukan perlawanan terhadap ketertindasan, ketidakadilan, dan perampasan tanah,” jelas dia.
Pemilihan tema mimbar rakyat Tandur merupakan sebuah pengharapan terhadap perjuangan petani Lampung.
“Karena setelah petani menanam, tidak selesai begitu saja, masih banyak proses lainnya seperti pengetahuan mendalam tentang tanah, penguasaan musim, sinergi petani, penguasaan air dan lain sebagainya,” kata Bowo.
Makna Tandur yang begitu kompleks mencerminkan petani harus memiliki sifat-sifat luhur berupa kesabaran, keuletan, ketelatenan, kecepatan, kepekaan dan sifat-sifat lainnya.
“Ia menghadapi tanaman dan tanah bukan sebagai pengeksploitasi, namun sebagai sahabat,” jelas Bowo.
Mimbar rakyat petani Lampung di atas lahan konflik diisi diskusi dengan sejumlah pemantik.
Petani Lampung mimbar rakyat di lahan konflik. Petani Desa Sripendowo dan 11 Desa lainnya di Lampung Timur dan Lampung Selatan peringati Hari Tani Nasional 2024 dengan menggelar mimbar rakyat di lahan yang berkonflik dengan mafia tanah.
Turut hadir sebagai pemantik yakni Zainal Arifin (Ketua Bidang Advokasi & Jaringan YLBHI), M. Irfan Alghifari (Trend Asia), dan juga pendamping dari Petani yakni Sumaindra Jarwadi (LBH Bandarlampung) dan Irfan Tri Musri (Walhi Lampung), Rio Hermawan (BEM POLINELA).
Masing-masing pemantik menyampaikan bahwa konflik pertanahan tidak hanya terjadi di Lampung Timur.
Dari berbagai catatan penanganan kasus oleh 18 Kantor LBH di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Selama periode kedua kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), konflik pertanahan menjadi salah satu peristiwa yang sering terjadi.
Ambisi Jokowi dalam pembangunan membuka peluang investasi bagi korporasi-korporasi besar yang memunculkan konflik agraria seperti Rempang, Wadas, Wawoni, Pakel Banyuwangi, Bangkal Kalimantan Tengah, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Konflik pertanahan ini melibatkan aktor negara dan swasta yang menimbulkan korban di pihak masyarakat, bahkan sampai dengan kriminalisasi.
Acara mimbar rakyat kemudian ditutup dengan melakukan penanaman bibit alpukat secara simbolis dan makan bersama.
Baca Juga: Kanwil ATR/BPN Telusuri Dugaan Mafia Tanah di Lampung Timur