DASWATI.ID – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini kembali mencuat ke permukaan.
Pemerintah mengeklaim bahwa langkah ini merupakan solusi efektif untuk memangkas biaya politik yang besar.
Usulan tersebut mendapatkan momentum setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung oleh sejumlah partai politik dalam koalisi pemerintah.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka menyampaikan usulan pemilihan melalui DPRD ini di hadapan Presiden dan Wakil Presiden sebagai bagian dari strategi politik masa depan.
Namun, rencana ini menuai kritik tajam karena dinilai mencederai semangat Reformasi yang seharusnya memperkuat demokrasi, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung.
Menurut Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengembalikan Pilkada ke DPRD sebagai langkah mundur menuju pola otoriter era Orde Baru, di mana hasil pemilu cenderung dapat diprediksi dan tidak transparan.
“Semangat Reformasi seharusnya menjadi fondasi untuk memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya dengan kembali ke pola-pola era Orde Baru yang otoriter, di mana hasil pemilu seringkali sudah dapat diprediksi sebelumnya,” kata dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (7/1/2026).
Ia menduga mekanisme pemilihan tidak langsung ini akan memperburuk proses demokrasi dengan memperkuat posisi oligarki di tingkat daerah maupun pusat.
Kekhawatiran utama muncul dari komposisi lembaga legislatif saat ini.
“Komposisi anggota legislatif maupun eksekutif saat ini tidak terlepas dari pengaruh struktur oligarki, di mana banyak pelaku bisnis menduduki jabatan publik, baik di legislatif maupun eksekutif,” lanjut Irfan.
Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar anggota legislatif adalah pengusaha atau individu yang memiliki afiliasi langsung dengan sektor industri ekstraktif, seperti pertambangan dan perkebunan.
Kualitas dan integritas anggota DPRD saat ini dipertanyakan karena belum sepenuhnya merepresentasikan kepentingan rakyat.
“Kinerja DPRD lebih banyak berorientasi pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu daripada kepentingan publik,” ujar Irfan.
Irfan menegaskan bahwa dominasi pelaku bisnis dalam jabatan publik menciptakan hubungan timbal balik, di mana proyek pembangunan pemerintah cenderung menjadi alat kontribusi balik bagi korporasi yang menyokong suksesi pemilu.
Lebih jauh lagi, perubahan sistem pemilihan ini diduga memiliki agenda terselubung untuk mempermudah penempatan kepala daerah yang pro terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Evaluasi Partai Politik Lebih Mendesak Daripada Ubah Mekanisme Pilkada
Menurut Irfan, hal tersebut berkorelasi dengan upaya pembatasan demokrasi demi melanggengkan kekuasaan serta membungkam kritik terhadap proyek pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat dan merusak lingkungan.
“Pendekatan pertumbuhan ekonomi saat ini masih sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam melalui industri ekstraktif. Perubahan sistem pemilihan menjadi tidak langsung akan memperparah kerusakan lingkungan, mengingat banyaknya pembuat kebijakan yang memiliki kepentingan langsung dalam bisnis eksploitatif tersebut,” jelas dia.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mempercepat pelaksanaan program hilirisasi strategis nasional.
Pada awal Februari 2026, pemerintah dijadwalkan melakukan groundbreaking lima proyek hilirisasi di beberapa provinsi.
Proyek tahap awal ini mencakup Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), smelter aluminium, serta kilang bioavtur dan bioetanol.
Secara keseluruhan, terdapat 18 mega proyek hilirisasi lintas sektor seperti mineral, batubara, minyak bumi, hingga agrikultur dengan total nilai investasi Rp638,852 triliun.
Program masif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia ini diproyeksikan mampu menyerap 304.236 tenaga kerja.
Selain hilirisasi, dibahas pula proyek Waste to Energy untuk pengelolaan sampah yang bermanfaat bagi lingkungan dan ekonomi.
Langkah nyata ini bertujuan mentransformasi ekonomi nasional agar lebih mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Groundbreaking Besar-besaran: Februari 2026, Aksi Nyata Hilirisasi Dimulai

