Pemprov Lampung melarang ASN mudik pakai kendaraan dinas dan memperketat pengawasan gratifikasi Lebaran 2026 demi disiplin serta integritas aparatur.
Pemprov Lampung melarang ASN mudik pakai kendaraan dinas dan memperketat pengawasan gratifikasi Lebaran 2026 demi disiplin serta integritas aparatur.