Walhi Lampung: carbon trade tidak efektif atasi krisis iklim

oleh
Walhi Lampung: carbon trade tidak efektif atasi krisis iklim
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dalam acara Dialog Nasional bertajuk “Melihat Posisi Provinsi Lampung Dalam Isu Carbon Trade” di Arinas Hotel, Bandarlampung, Rabu (6/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Lampung menilai carbon emission trade (perdagangan karbon) tidak efektif menangani krisis iklim yang sedang terjadi.

Menurut Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, upaya mencegah laju pemanasan global tidak cukup hanya dengan carbon trade, tapi dibarengi aksi nyata dengan menghentikan aktivitas industri ekstraktif.

“Upaya inti menekan laju perubahan iklim bukan hanya sebatas perdagangan emisi karbon saja. Tetapi, bagaimana menghentikan aktivitas industri-industri ekstraktif yang memang selama ini sebagai penyumbang emisi karbon terbesar terhadap pemanasan global,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Lampung Dalam Perdagangan Emisi Karbon

Irfan menyampaikan catatan kritis Walhi terkait adanya potensi greenwashing dalam skema carbon trade.

Carbon trade ini juga sebetulnya ada potensi greenwashing,” ujar dia.

Perusahaan-perusahaan skala besar, baik nasional maupun multinasional, mengambil momentum perdagangan karbon untuk mendapatkan pengakuan bahwa pelepasan emisi karbon di bawah baku mutu atau cukup rendah.

“Jadi di negara-negara maju seolah-olah mereka tidak ada emisi karbon, padahal emisi karbon mereka jauh lebih besar dari Indonesia,” jelas Irfan.

Di Indonesia, izin untuk melakukan perdagangan karbon diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sertifikat perdagangan emisi dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Prosedur perdagangan karbon di Indonesia diawasi dan diatur oleh OJK melalui Peraturan Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, yang diterbitkan pada akhir Agustus 2023.

Peraturan ini menguraikan ketentuan yang berkaitan dengan unit karbon yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Karbon.

Namun, menurut Walhi, perdagangan karbon tetap dianggap sebagai jalan yang tidak tepat dalam menangani krisis iklim.

Walhi melihat perdagangan karbon sebagai alat yang hanya mempertahankan ekstraktivisme dan keuangan terkait alam, sambil juga memperkenalkan praktik greenwashing.

Baca Juga: Pabrik Sawit di Kawasan Pertanian Lahan Kering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *