Lampung » Hari Buruh 2026: Asa Layak di Negeri yang Tak Berpihak

Hari Buruh 2026: Asa Layak di Negeri yang Tak Berpihak

oleh
Hari Buruh 2026: Asa Layak di Negeri yang Tak Berpihak
Buruh, mahasiswa, petani, jurnalis, kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Aliansi PPRL menyuarakan asa hidup layak pada May Day 2026. Mereka mengkritik kebijakan negara yang dinilai lebih memihak korporasi daripada nasib buruh.

Gelombang massa memadati titik nol Kota Bandar Lampung, Tugu Adipura, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani, hingga jurnalis dan kelompok masyarakat sipil, menyuarakan tuntutan serupa: kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Namun, di tengah teriknya matahari, terselip kegelisahan mendalam bahwa negara semakin menjauh dari nasib rakyat kecil.

Tiga Pilar Kesejahteraan yang Terabaikan

Koordinator PPRL, Joko Purwanto, menegaskan bahwa situasi buruh saat ini sedang tidak baik-baik saja karena negara tidak lagi berpihak pada mereka.

Ia menyoroti tiga hal pokok yang menjadi keresahan utama, yakni kondisi kerja yang berisiko, upah yang tidak mencukupi, dan ketiadaan jaminan sosial yang menjamin hidup layak.

“Upah minimum saat ini hanya berfungsi sebagai jaring pengaman batas bawah, bukan upah layak,” ujar Joko Purwanto di Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026).

Menurut dia, perhitungan upah saat ini mengabaikan realitas hidup buruh yang sudah berkeluarga.

“Faktanya, buruh yang sudah bekerja 15 hingga 20 tahun tetap menerima upah setara UMP. Padahal, kebutuhan buruh yang sudah menikah dan memiliki anak jauh berbeda dengan buruh lajang,” tambah Joko.

Ia juga mendesak agar pemerintah memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, mulai dari kesehatan, perumahan murah, hingga pendidikan gratis bagi anak-anak buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

Jerat Aturan dan Ketidakpastian Kerja

Senada dengan Joko, Direktur LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas (Bowo), dalam orasinya melihat adanya tren peminggiran buruh yang dilakukan secara sistematis oleh negara.

Ia mencontohkan bagaimana gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja justru dijawab dengan tindakan represif oleh aparat.

“Alih-alih menyejahterakan, negara justru semakin meminggirkan kita. Kita menolak aturan yang menyengsarakan, tapi yang kita dapati justru kekerasan, intimidasi, dan penangkapan sewenang-wenang,” tegas Bowo.

Ia menyayangkan bahwa meski diprotes keras, aturan-aturan yang dianggap merugikan tersebut tetap diberlakukan hingga saat ini.

Kekecewaan ini diperparah dengan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Lampung.

Hari Buruh 2026: Asa Layak di Negeri yang Tak Berpihak
Sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan turut membersamai aksi Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026). Foto: Josua Napitupulu

Joko Purwanto mengkritik pegawai pengawas yang cenderung pasif dan hanya bertindak jika ada laporan masuk.

“Hampir tidak ada pidana ketenagakerjaan yang diproses di Lampung, padahal banyak perusahaan yang membayar buruh di bawah standar pemerintah,” ungkap Joko.

Potret Buram Industri dan Konflik Agraria

Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam dalam aksi ini adalah nasib buruh di PT San Xiong Steel Indonesia yang telantar selama 13 bulan akibat sengketa kepemilikan.

Negara dianggap gagal hadir menyelesaikan konflik yang mengakibatkan hak-hak buruh tidak terbayar.

“Pemerintah diam saja, kementerian diam saja, bahkan kepolisian dan DPRD pun tidak menyelesaikan persoalan ini,” kata Joko dengan nada kecewa.

Persoalan ini bukan hanya milik buruh pabrik. Prabowo Pamungkas mengingatkan bahwa ketidakadilan juga menimpa petani yang menghadapi perampasan lahan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia juga memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang bekerja di bawah bayang-bayang intimidasi dan upah yang tidak layak, serta para pengajar yang terjebak beban administrasi.

Hari Buruh 2026: Asa Layak di Negeri yang Tak Berpihak
Koordinator Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), Yohanes Joko Purwanto, di Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026). Foto: Josua Napitupulu

Tuntutan Aliansi PPRL

  1. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang pro buruh Dan melibatkan serikat buruh.
  2. Hapuskan sistem kerja fleksibel (kontrak dan outsourcing).
  3. Berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja platform digital, pekerja media, pekerja medis, pekerja maritim, pekerja kebun, tenaga pendidik, dan kurir.
  4. Wujudkan upah layak nasional dan kerja layak bagi buruh.
  5. Hapuskan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.
  6. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati.
  7. Hentikan intimidasi, represibilitas dan kriminalisasi atas kritik rakyat.
  8. Berikan jaminan pendidikan gratis dan kesehatan gratis untuk rakyat.
  9. Sahkan RUU Sisdiknas yang pro rakyat dan melibatkan rakyat.
  10. Usut tuntas kasus Andrie Yunus dan adili pelaku di peradilan umum.
  11. Cabut UU TNI dan kembalikan militer ke barak.
  12. Setop perang, kembalikan Indonesia ke nonblok dan keluar dari BOP, ART, dan perjanjian militer lainnya.
  13. Cabut HGU PT BSA, kembalikan tanah masyarakat adat.
  14. Batalkan rencana Rindam yang merampas tanah rakyat.
  15. Tuntaskan masalah banjir di Bandar Lampung dan penuhi hak korban banjir.
  16. Sediakan yang terbuka hijau (ruang publik) bagi masyarakat minimal 30%.
  17. Penuhi hak-hak normatif pekerja BUMD Di Lampung.
  18. Penuhi seluruh hak-hak buruh PT San Xiong Steel Indonesia.

Aksi May Day 2026 yang berlangsung damai ini menjadi pengingat bahwa tanpa perlawanan kolektif, kelas pekerja akan terus menjadi tumbal dari sistem ekonomi yang hanya mengutamakan keuntungan modal di atas kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *