Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Giri: kami sambut baik

oleh
Gerindra Lampung Ajukan PSU di 10 TPS dalam PHPU Legislatif 2024
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – DPD Partai Gerindra Lampung menyambut baik pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait caleg terpilih tak wajib mundur jika ikut mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan caleg terpilih yang akan maju dalam pilkada tidak wajib mundur karena mereka belum dilantik secara sebagai anggota legislatif pada Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Partai Gerindra Lampung melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Ahmad Giri Akbar menyambut baik pernyataan Hasyim Asy’ari.

“Kami menyambut baik keputusan KPU RI tersebut mengingat Lampung akan menghadapi pemilihan gubernur, dan pilkada di 15 kabupaten/kota secara serentak pada 27 November 2024,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Pernyataan Hasyim Asy’ari disambut baik oleh Gerindra mengingat partai besutan Prabowo Subianto itu akan mengusung kader internal di Pilkada Serentak 2024.

Terlebih, lanjut Giri, Partai Gerindra Lampung meraih kemenangan pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

“Sesuai arahan DPP Partai Gerindra untuk mengusung kader internal di pilkada. Kami memiliki kader yang mumpuni, dan banyak amanah masyarakat yang dititip di dalamnya,” kata dia.

Giri pun menyampaikan Partai Gerindra membuka diri terhadap partai-partai politik lain yang ingin menjalin komunikasi dan koordinasi untuk membentuk koalisi di Pilkada Serentak 2024.

“Kami siap tempur lahir batin untuk memenangkan pilkada dan mewujudkan kemajuan bagi Lampung,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *