DASWATI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengajak Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan atau Taring Lampung untuk mengedukasi masyarakat tentang layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana mengungkapkan bahwa masih ada masyarakat yang meremehkan layanan Adminduk yang diberikan oleh pihaknya.
“Statement-nya pungli (pungutan liar), minta duit baru bisa cetak KTP, padahal itu tidak ada sama sekali pada kami,” kata Febriana saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, Selasa (4/2/2025).
Dia menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Bandarlampung untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui inovasi teknologi, sekaligus mengurangi risiko praktik tidak etis dalam proses administrasi kependudukan.
“Dalam memproses dokumen kependudukan, saat ini, sudah berbasis teknologi dan informasi (TI). Sehingga, celah praktik pungli terhadap masyarakat sangat kecil,” jelas Febriana.
Ia menyampaikan pihaknya memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses Adminduk, meningkatkan aksesibilitas, dan efisiensi layanan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan khusus dari kelompok rentan.
“Sekarang masyarakat sudah bisa mengakses sendiri secara online dalam pengurusan dokumen tanpa harus datang ke Disdukcapil. Kecuali bagi disabilitas atau lansia, kami masih melayani secara offline,” kata Febriana.
Dia pun mengajak jurnalis yang tergabung dalam Taring untuk membantu menyosialisasikan tata cara pengurusan dokumen Adminduk, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai layanan Disdukcapil.
Meningkatkan kualitas layanan publik melalui teknologi diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Penggunaan teknologi informasi adalah kebutuhan zaman, sehingga tidak ada lagi peluang untuk memanfaatkan pengolahan berkas demi keuntungan pribadi. Kami berkomitmen menjaga amanah kerja dengan baik sesuai arahan Wali Kota Eva Dwiana,” pungkas Febriana.
Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, mendukung Disdukcapil Kota Bandarlampung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk pengurusan dokumen Adminduk secara online.
Menurut Yusmart, langkah Disdukcapil bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut juga merupakan komitmen Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, terhadap masyarakat Kota Tapis Berseri.
“Taring Lampung akan membantu mengedukasi masyarakat bahwa pengurusan dokumen Adminduk di Disdukcapil bebas dari pungli. Komitmen Ibu Febriana perlu didukung untuk menciptakan good governance di Pemkot Bandarlampung,” ujar Yusmart.
Baca Juga: Disdukcapil Fasilitasi Perbaikan Dokumen Kependudukan bagi Korban Banjir