Bandar Lampung » Gerobak UMKM Bandar Lampung: Mahal di Anggaran, Gaib di Lapangan

Gerobak UMKM Bandar Lampung: Mahal di Anggaran, Gaib di Lapangan

oleh
Gerobak UMKM Bandar Lampung: Mahal di Anggaran, Gaib di Lapangan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan bantuan sebanyak 100 unit gerobak motor listrik kepada pelaku usaha di 20 kecamatan pada Kamis (25/9/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung mengucurkan Rp2,9 miliar untuk gerobak tanpa rincian teknis. Proyek ini memicu sorotan publik karena potensi pemborosan anggaran.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung kembali mengucurkan dana besar senilai Rp2,9 miliar untuk pengadaan gerobak pada tahun 2026.

Namun, alokasi anggaran fantastis ini memicu keraguan publik karena pemerintah tidak merinci jumlah unit, spesifikasi teknis, maupun skema distribusinya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ketiadaan detail tersebut membuat masyarakat sulit mengukur kewajaran harga dan efektivitas bantuan bagi para pelaku usaha.

Potensi Pemborosan Rp1 Miliar

Ketidakjelasan rencana anggaran tahun 2026 ini seolah mengulang persoalan pada tahun sebelumnya.

Saat itu, dinas terkait membelanjakan Rp2,8 miliar untuk 100 unit gerobak sepeda listrik, atau seharga Rp28 juta per unit.

Padahal, hasil survei pasar menunjukkan gerobak dengan spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp18 juta hingga Rp20 juta.

Gerobak UMKM Bandar Lampung: Mahal di Anggaran, Gaib di Lapangan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana. Foto: Josua Napitupulu

Selisih harga yang mencolok ini menimbulkan dugaan pemborosan anggaran daerah yang mencapai Rp1 miliar.

Pihak penyedia barang berdalih bahwa tingginya harga disebabkan oleh status produk sebagai pesanan khusus (custom) sesuai keinginan pemerintah.

Meski dinas mengklaim spesifikasi gerobak tersebut berbeda dengan produk di pasaran, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif.

Gerobak-gerobak mahal tersebut nyatanya jarang terlihat beroperasi di ruang-ruang publik sehingga manfaatnya bagi pelaku UMKM dipertanyakan.

Pejabat Memilih Bungkam

Buruknya pemanfaatan program di masa lalu tidak lantas membuat pemerintah daerah lebih transparan dalam merancang proyek serupa pada 2026.

Minimnya informasi dalam dokumen anggaran saat ini justru memperkuat kekhawatiran akan terjadinya penyimpangan berulang.

Pengadaan ini pun terancam hanya menjadi proyek seremonial yang tidak menyentuh kebutuhan nyata pedagang kecil.

Hingga kini, publik masih menanti kejelasan terkait perencanaan proyek miliaran rupiah tersebut.

Namun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, belum bersedia memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Tanpa adanya evaluasi menyeluruh dan keterbukaan informasi, program pengadaan gerobak ini berisiko besar merugikan keuangan negara tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *