DASWATI.ID – Hubungan manusia dengan gajah bisa harmonis di tengah tantangan yang dihadapi oleh satwa kunci Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Agung Utara Ariyadi menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antara manusia dan gajah.
“Kita tinggal di area yang merupakan habitat gajah. Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif agar manusia dan gajah dapat hidup berdampingan dengan harmonis,” kata Ariyadi, Senin (6/1/2025) lalu.
Ariyadi terjun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan konflik antara manusia dan gajah yang terjadi di kawasan Register 39 Kota Agung Utara dilakukan dengan tepat.
Baca Juga: Konflik Manusia dan Satwa Liar Kembali Terjadi di Lampung
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Saya berharap langkah-langkah yang kami ambil dapat membantu mengurangi risiko konflik dan mendukung masyarakat dalam memahami pentingnya hidup harmonis dengan gajah,” ujar dia.
Konflik antara manusia dan gajah terjadi di Register 39 Kota Agung Utara, mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material.
Untuk mengatasi masalah ini, KPH Kota Agung Utara berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani situasi secara bijak dan berkelanjutan, termasuk menggiring kawanan gajah ke TNBBS guna mencegah konflik berulang.
Kolaborasi ini melibatkan Balai TNBBS, Balai KSDAE Bengkulu, Wildlife Conservation Society (WCS), Polisi Kehutanan KPH, Babinsa/Babinkamtibmas, Mahout, masyarakat Blok 3 Talang Bandar, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Ariyadi mengatakan upaya kolaboratif ini untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah sehingga hubungan manusia dengan gajah bisa harmonis.
“Kami bersama TNBBS dan Babinsa Wonosobo mengupayakan sterilisasi jalur untuk meminimalkan interaksi langsung antara manusia dan gajah,” ujar dia.
KPH Kota Agung Utara bersama TNBBS dan WCS juga melakukan upaya penyadartahuan kepada masyarakat agar memahami pola perilaku gajah dan keselarasan dengan ekosistem.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ruchyansyah menekankan peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi konflik manusia dan gajah sehingga interaksi negatif dapat dihindarkan.
Sebelumnya, Tim Satgas Gabungan berhasil menggiring kawanan gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga” ke kawasan TNBBS setelah melalui proses penggiringan selama tiga hari pada tanggal 4-5 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menuturkan kawanan gajah Sumatra kembali memasuki pemukiman di Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, merusak belasan gubuk milik warga.
Peristiwa ini menambah catatan konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.
“Tim gabungan bekerja selama tiga hari tanpa henti menggunakan bunyi-bunyian, seperti petasan dan api, untuk menggiring kawanan gajah kembali ke habitatnya,” kata Umi dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Proses penggiringan kawanan gajah sempat mengalami kendala karena mereka kembali memasuki pemukiman di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, yang mengakibatkan kerusakan pada belasan rumah warga.
“Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga telah lebih dulu mengungsi ke tempat yang lebih aman,” terang Umi.
Baca Juga: Konflik Manusia dan Satwa Liar di Lampung Tewaskan Nenek Suarni