DASWATI.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyampaikan isu strategis pembangunan Bandarlampung untuk pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) di Pilkada 2024.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bapperida Kota Bandarlampung Ahmad Sarladi mengatakan isu strategis ini dituangkan dalam Naskah Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung Tahun 2025-2029.
“Ada isu-isu strategis dalam Naskah Teknokratik RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2025-2029. Tapi, isu yang paling mengemuka adalah layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta infrastruktur,” ujar dia di usai mengikuti acara KPU Kota Bandarlampung, Kamis (8/8/2024).
Isu strategis pembangunan Bandarlampung dalam Naskah Teknokratik tersebut yakni:
- Layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan;
- Mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja;
- Ketahanan pangan dan pengembangan budaya/pariwisata;
- Pemanfaatan teknologi informasi;
- Penguatan infrastruktur dan utilitas dasar berbasis kewilayahan yang berwawasan lingkungan;
- Penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan.
Baca Juga: RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045 Lebih Visioner
Visi misi paslon kada mengacu pada RPJPD Kota Bandarlampung.
Ahmad Sarladi mengatakan penyusunan Naskah Teknokratik RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2025-2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Tahap I untuk lima tahun pertama.
“Saat ini, RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di DPRD untuk menjadi peraturan daerah,” jelas dia.
Bapperida Kota Bandarlampung, lanjut Ahmad, menyajikan rekomendasi prioritas yang perlu diadopsi paslon kada sebagai acuan dalam menyusun visi misi.
“Sehingga, visi misi paslon kada dapat bersinergi dengan perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang daerah,” kata dia.
Ia pun berharap visi misi paslon kada mengacu pada RPJPD Kota Bandarlampung untuk mencapai target RPJPN Indonesia Emas 2045; Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Kota Bandarlampung ini visi jangka panjangnya menjadi kota yang Humanis, Maju, Berkelanjutan,” pungkas Ahmad Sarladi.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan naskah visi, misi, dan program paslon sesuai RPJPD menjadi salah satu dokumen persyaratan pencalonan ketika mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.
“Kami menginginkan visi misi paslon bukan hanya bagus dan indah sebatas kata-kata, tapi mampu menjawab persoalan aktual yang terjadi di Kota Bandarlampung untuk lima tahun mendatang,” ujar dia.
Baca Juga: Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Selaras RPJPD