DASWATI.ID – Kementerian PU mengalokasikan Rp5 miliar untuk menyusun masterplan banjir Bandar Lampung guna mengakhiri penanganan parsial dan memperkuat mitigasi jangka panjang.
DALAM ARTIKEL:
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar pada tahun 2026 untuk menyusun rencana induk (masterplan) pengendalian banjir di Kota Bandar Lampung.
Langkah strategis ini diambil guna mengatasi persoalan banjir yang selama ini ditangani secara parsial akibat ketiadaan dokumen pedoman yang komprehensif.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Mochammad Dian Alma’ruf, telah meninjau langsung sejumlah titik rawan, termasuk tanggul Sungai Kuala di Kecamatan Garuntang dan kawasan RSUD Abdul Moeloek, Rabu (29/4/2026).
Peninjauan lapangan ini dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memetakan akar masalah secara langsung.
Pedoman Teknis Terpadu
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi lintas instansi di Pemprov Lampung pada Senin (9/3/2026), Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, mengungkapkan bahwa Pemkot Bandar Lampung belum memiliki rencana induk pengendalian banjir yang menyeluruh.
Kondisi tersebut menyebabkan upaya penanganan banjir selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi dalam satu sistem besar yang terencana.
“Keberadaan masterplan sangat krusial sebagai landasan teknis dan pedoman jangka panjang dalam menentukan langkah mitigasi yang tepat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga normalisasi sungai secara menyeluruh,” ujar Elroy menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai solusi yang berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, saat ini Ditjen SDA Kementerian PU menargetkan penyusunan dokumen masterplan rampung pada Desember 2026 agar segera menjadi kompas dalam pengambilan kebijakan.
Melalui masterplan tersebut, pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan infrastruktur secara akurat dan saintifik.
“Dari masterplan itu, kita akan mengetahui daerah mana yang perlu dibebaskan, dibangun tanggul, dinormalisasi, atau dibuatkan polder,” jelas Dian Alma’ruf dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Mitigasi Darurat dan Jangka Pendek

Sambil menunggu rencana induk selesai, Kementerian PU menjalankan skema penanganan jangka pendek untuk mengurangi risiko dampak luapan air.
Berdasarkan kajian awal, banjir di Bandar Lampung dipicu oleh berkurangnya kapasitas sungai akibat sedimentasi, okupasi lahan, serta penyempitan badan sungai akibat perkembangan wilayah perkotaan yang pesat.
Saat ini, BBWS Mesuji Sekampung tengah melakukan normalisasi di 10 sungai. Petugas juga memasang geobag di titik-titik tanggul yang rawan limpasan serta memperkuat tanggul yang mulai rapuh dengan bronjong.
Untuk mempercepat pengeringan genangan di sejumlah titik, pemerintah menyiagakan alat pendukung teknis.
“Pemerintah akan menyiapkan mobile pump berkapasitas 250 liter per detik untuk membantu penanganan di lapangan,” kata Dian Alma’ruf.
Setelah dokumen rencana induk selesai pada akhir 2026, pemerintah akan melanjutkan ke tahap jangka panjang yang meliputi pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir secara masif sesuai arahan dokumen tersebut.


