DASWATI.ID – Dinas Pangan Kota Bandarlampung mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah boros makanan demi ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo mengatakan program Dinas Pangan berfokus pada pengurangan limbah pangan sebagai upaya membangun ketahanan pangan.
“Ketidakadilan dalam distribusi pangan menyebabkan banyak orang masih kekurangan makanan, meskipun ada surplus di tempat lain,” ujar Ichwan di Bandarlampung, Rabu (4/12/2024).
Ia menyampaikan perilaku boros pangan sangat terkait dengan perilaku hidup masyarakat.
“Kebiasaan seperti membeli makanan dalam jumlah berlebihan, kurangnya perencanaan menu, dan budaya makan bersama dapat menyebabkan pemborosan pangan yang signifikan,” kata dia.
Oleh karena itu, Dinas Pangan Kota Bandarlampung gencar menyosialisasikan program “Stop Boros Pangan” untuk mencegah boros makanan demi ketahanan pangan.
“Setiap tahun, sosialisasi program Stop Boros Pangan ini ada,” ujar Ichwan.
Program ini berfokus pada kelompok ibu seperti PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Kelompok Wanita Tani, dan Dharma Wanita.
Menurut Ichwan, kelompok ibu memiliki peran yang sangat penting dalam ketahanan pangan.
“Sejauh ini sasarannya kelompok ibu karena mereka adalah penentu menu makanan sehari-hari di keluarga, sehingga pengaruh mereka terhadap pola konsumsi pangan sangat besar,” kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Kampanye Stop Boros Pangan
Ichwan menjelaskan sosialisasi program Stop Boros Pangan mencakup tiga aspek utama yakni kehilangan pangan, pangan tercecer, dan produksi.
Kehilangan pangan terjadi selama proses panen dan pasca-panen, sedangkan pangan tercecer merujuk pada makanan yang terbuang dalam distribusi dan konsumsi.
Untuk mengatasi masalah ini, jelas Ichwan, diperlukan pendekatan yang berkelanjutan dalam produksi pangan serta pengelolaan yang lebih baik untuk meminimalkan limbah.
“Upaya ini penting untuk mencapai ketahanan pangan dan memastikan semua lapisan masyarakat memiliki akses terhadap makanan yang cukup dan berkualitas,” ujar dia.
Dinas Pangan telah melaksanakan sosialisasi program Stop Boros Pangan, namun Ichwan mengakui efektivitas penyerapan informasi oleh masyarakat masih perlu dievaluasi.
“Mungkin perlu bantuan lembaga survei untuk mengukur tingkat penetrasi sosialisasi Stop Boros Pangan di masyarakat,” harap dia.
Menggunakan lembaga survei untuk mengukur tingkat penetrasi sosialisasi program Stop Boros Pangan diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat mengenai pemahaman dan penerimaan masyarakat.
Baca Juga: DKP Bandarlampung Gaspol Sukseskan Program 100 Hari Asta Cita