Pilkada Serentak di Lampung Tanpa Konflik

oleh
Pilkada Serentak di Lampung Tanpa Konflik
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

DASWATI.ID – Pelaksanaan Pilkada Serentak di Lampung tanpa konflik sejak diluncurkan pada Sabtu (27/4/2024) malam di PKOR Way Halim, Kota Bandarlampung, hingga hari pemungutan suara serentak pada Rabu (27/11/2024) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga: Pilgub Lampung 2024 Diluncurkan, Afifuddin: pilkada harus gembira

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Lampung tanpa konflik, berlangsung aman dan damai.

Ia memberikan apresiasi kepada pasangan calon (paslon) dan jajaran kepolisian atas pengamanan yang efektif selama proses pemilu.

“Pilkada kali ini menunjukkan kedewasaan politik dari semua pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada paslon yang telah menjalankan kontestasi ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Helmy dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga: PAM TPS Tanpa Senpi Wujud Pilkada Damai

Helmy pun mengapresiasi sikap bijak para pemenang berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, yang tidak menunjukkan euforia berlebihan, dan lebih memilih untuk mendatangi kontestan yang kalah dengan saling menghormati.

Hal ini dianggap sebagai contoh kedewasaan politik yang baik dalam menjaga persatuan dan kerukunan pasca pemilihan.

“Ini adalah contoh politik yang sejuk dan matang. Kemenangan bukan hanya tentang hasil, tetapi bagaimana kita menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, saling menghormati, dan menjaga kerukunan,” ujar Helmy.

Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Resmi Dimulai
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) melepas peserta acara Fun Run di Lapangan Saburai, Enggal, Kota Bandarlampung, pada Minggu (25/8/2024) pagi. Foto: Arsip Humas Bawaslu Lampung

Helmy berharap keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024 dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis.

Baca Juga: Ciptakan Pilkada Zero Konflik di Lampung

Pilkada Serentak di Lampung tanpa PSU.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung merilis laporan hasil pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa pelanggaran signifikan.

“Sehingga kecil kemungkinannya untuk pemungutan suara ulang,” ujar Iskardo di Bandarlampung, Rabu (27/11/2024) malam.

Fenomena Pilkada Serentak 2024 di Lampung tanpa pemungutan suara ulang (PSU) menunjukkan kematangan demokrasi masyarakat setempat.

Iskardo menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses pemungutan suara, mencerminkan peningkatan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Meskipun demikian, dia mengimbau paslon yang unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat agar menahan euforia.

Hasil hitung cepat lembaga survei hanya bersifat sementara, bukan hasil resmi penghitungan suara Pilkada 27 November 2024.

“Kami imbau paslon dan pendukungnya untuk menahan euforia sembari menunggu hasil resmi penghitungan KPU,” kata Iskardo.

Baca Juga: Paslon Deklarasi Kemenangan, Bawaslu Lampung Ingatkan Tahan Euforia

Hasil Pilkada Sebaiknya Menunggu Penghitungan Resmi KPU
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingi istri menyalurkan hak suaranya di TPS 06, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Rabu (27/11/2024) pagi. Foto: Istimewa

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.

Erwan mengimbau kepada masyarakat menunggu penghitungan resmi KPU untuk hasil pemungutan suara Pilkada 2024.

“Masyarakat sebaiknya menunggu hasil resmi penghitungan KPU yang dilakukan secara berjenjang,” ujar Erwan saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu (27/11/2024) sore.

Dia mengingatkan bahwa quick count hanya memberikan gambaran awal dan hasil resmi harus menunggu penghitungan final.

“Pemenang Pilkada 2024 ditentukan penghitungan resmi KPU, bukan berdasarkan hasil quick count lembaga survei,” pungkas Erwan.

Baca Juga: Hasil Pilkada Sebaiknya Menunggu Penghitungan Resmi KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *