Refleksi Akhir Tahun, Kantor Hukum WFS Buktikan Keadilan untuk Semua

oleh
Refleksi Akhir Tahun, Kantor Hukum WFS Buktikan Keadilan untuk Semua
Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus inisiator Barisan Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi Silalahi, didampingi Koordinator Bantuan Hukum Kantor WFS & Rekan, Arif Hidayatullah, usai acara Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024 di Bandarlampung, Senin (30/12/2024). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Refleksi Akhir Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Kantor Hukum WFS (Wahrul Fauzi Silalahi) untuk menegaskan komitmennya dalam memberikan keadilan bagi semua.

Kantor Hukum WFS & Rekan bersama Barisan Pengacara Rakyat (BPR) mengadakan kegiatan Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024, Senin (30/12/2024).

Acara yang diselenggarakan di Kantor Hukum WFS & Rekan mengusung tema “Keadilan Untuk Semua (Justice For All)” dan dihadiri oleh para penerima manfaat dari berbagai lapisan masyarakat.

“Refleksi Akhir Tahun merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik dari BPR dan Kantor Hukum WFS atas kerja-kerja pendampingan hukum terhadap warga yang minim akses terhadap keadilan,” ujar Wahrul Fauzi Silalahi selaku inisiator BPR.

Dalam Refleksi Akhir Tahun tersebut, terungkap bahwa selama tahun 2024, mereka telah memberikan bantuan hukum dengan mendampingi sekitar 55 kasus, yang bermanfaat bagi sekitar 3.031 orang di seluruh Provinsi Lampung.

“Konstitusi kita mengamanatkan kesetaraan di muka hukum, sehingga akses terhadap keadilan semestinya harus terbuka bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegas Wahrul.

Dalam konteks Provinsi Lampung, lanjut dia, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur mengenai bantuan hukum.

Namun kenyataannya, aturan tersebut belum diimplementasikan secara optimal.

“Ke depan, kami akan mendorong pemerintahan provinsi yang baru, untuk secara konsisten dan penuh tanggung jawab mengimplementasikan aturan yang ada, agar akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh warga Lampung,” kata Wahrul.

Baca Juga: Pengusaha Tapioka di Lampung Diduga Melawan Hukum

Refleksi Akhir Tahun, Kantor Hukum WFS Buktikan Keadilan untuk Semua
Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan, Muhammad Yunus, dalam acara Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024 di Bandarlampung, Senin (30/12/2024). Foto: Istimewa

Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan Muhammad Yunus menambahkan advokat sebagai bagian dari penegak hukum, seharusnya tidak hanya fokus pada keuntungan material dalam menjalankan profesinya.

Ia menjelaskan, sedari awal, dalam rangka menjalankan profesi advokat, pihaknya berupaya secara seimbang untuk memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu.

“Undang-Undang Advokat mengamanatkan setiap advokat dibebankan kewajiban untuk mendampingi masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum,” ujar Yunus.

Amanat tersebut, tambah dia, pada dasarnya merupakan perwujudan kehendak bersama dalam bernegara.

“Terutama kepada para penegak hukum untuk terus membuka ruang bagi kesetaraan akses setiap warga negara terhadap keadilan,” kata Yunus.

Sementara, Koordinator Bantuan Hukum, Arif Hidayatullah, menyampaikan masalah yang paling sering muncul adalah kasus perdata seperti sengketa pertanahan dan sengketa dalam hubungan industrial (Pemutusan Hubungan Kerja/PHK buruh).

“Khusus untuk perkara PHK buruh, lebih banyak terjadi karena perusahaan melakukan efisiensi sebagai upaya pemulihan pasca pandemi Covid-19,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *