Presiden Prabowo meneken Perpres Nomor 25 Tahun 2026 untuk melindungi awak kapal perikanan sebagai kado May Day guna menjamin kesejahteraan bagi kaum buruh.
Presiden Prabowo meneken Perpres Nomor 25 Tahun 2026 untuk melindungi awak kapal perikanan sebagai kado May Day guna menjamin kesejahteraan bagi kaum buruh.