DASWATI.ID – Alokasi anggaran TPS di Bandarlampung, untuk pembentukan dan operasional, mencapai Rp44 miliar.
Anggaran ini dialokasikan untuk pembentukan dan operasional 2.880 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024 yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandarlampung.
“Kami mentransfer hampir Rp44 miliar ke 126 Rekening Giro PPS (Panitia Pemungutan Suara),” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi.
Hal itu dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik dan Kesiapan Tahapan Pemungutan Serta Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Swissbell Hotel, Bandarlampung, Kamis (8/2/2024).
Dedy menyampaikan hari ini anggaran TPS di Bandarlampung sudah terdistribusikan ke Rekening Giro PPS di BRI (Bank Rakyat Indonesia).
“Rekening giro itu diterbitkan empat unit BRI. Satu unit bisa mengeluarkan anggaran hingga Rp10 miliar,” kata dia.
Namun, lanjut Dedy, sesuai instruksi KPU RI dan KPU Provinsi Lampung, pengambilan dana pembentukan dan operasional TPS baru bisa dilakukan oleh Bendahara PPS pada Senin (12/2/2024).
Penyaluran anggaran TPS Pemilu 2024 di Bandarlampung.
Dedy Triyadi mengatakan proses penyaluran anggaran pembentukan dan operasional TPS menjadi hal yang krusial di sisa hari menuju pemungutan suara 14 Februari 2024.
Penyaluran anggaran TPS seyogianya dilakukan dengan transfer langsung ke Rekening BRI Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Kami ingin meminimalisir kemungkinan penarikan yang begitu besar, termasuk kemungkinan oknum-oknum yang melakukan sunat menyunat, jadi kami salurkan langsung ke 2.880 rekening Ketua KPPS,” ujar dia.
Namun, lanjut Dedy, penyaluran anggaran TPS ke rekening Ketua KPPS terbentur hari libur.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua hari libur nasional selama Februari 2024.
Kedua hari libur nasional tersebut adalah peringatan Isra Miraj 1445 H yang jatuh pada Kamis (8/2/2024), dan Tahun Baru Imlek 2024 pada Sabtu (10/2/2024).
Sementara, Jumat (9/2/2024), ditetapkan sebagai hari cuti bersama, dan Minggu (11/2/2024) adalah hari libur.
Beranjak dari hari libur atau long weekend pada 8-11 Februari 2024 itu, KPU Bandarlampung mengambil opsi untuk melakukan pendistribusian anggaran TPS secara tunai dari Bendahara PPS kepada Ketua KPPS.
“Rekening Ketua KPPS sudah jadi, tapi belum bisa disalurkan BRI. Opsi terakhir adalah pengambilan dana secara tunai oleh Bendahara PPS,” kata Dedy.
Penyaluran anggaran secara tunai untuk pembentukan dan operasional TPS ini akan mendapatkan supervisi untuk transparansi.
“KPU akan menurunkan format pertanggungjawabannya untuk melengkapi dokumen (pelaporan) yang diperlukan,” ujar dia.
Baca Juga: KPU Bandarlampung Siapkan Surat Pemberitahuan Memilih