DASWATI.ID – Pihak kepolisian berhasil menangkap kembali dua dari delapan tahanan Polres Way Kanan yang sempat melarikan diri.
DALAM ARTIKEL
- Keterlibatan Orang Dalam dan Tahanan Pertama yang Tertangkap
- Pengejaran Lima Buronan Lainnya Terus Diperketat
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan saat warga sedang terlelap dan sebagian lainnya tengah bersiap untuk santap sahur.
Dengan hasil terbaru ini, total sudah tiga tahanan yang kembali mendekam di balik jeruji besi setelah sebelumnya merusak plafon ruang tahanan pada Minggu (22/2/2026) lalu.
Kronologi Penangkapan di Lokasi Berbeda
Setelah melakukan perburuan intensif, petugas membekuk dua buronan berinisial S (Sairul) dan Surmanto alias Ragil.
Petugas lebih dulu mengamankan Ragil pada Senin malam di sebuah gubuk area perkebunan wilayah Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan berarti.
Kemudian, polisi meringkus Sairul di sebuah rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tepat saat memasuki waktu sahur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memberikan konfirmasi terkait perkembangan operasi pengejaran ini.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” ujar Kombes Yuni, Selasa (24/2/2026).

Keterlibatan Orang Dalam dan Tahanan Pertama yang Tertangkap
Sebelum penangkapan dua pria tersebut, aparat telah mengamankan satu tahanan berinisial HE yang tertangkap karena melaporkan diri kepada warga lantaran kehausan di kawasan Kilometer 14.
Selain para tahanan, polisi juga menahan seorang wanita penjaga kantin berinisial SR yang diduga kuat membantu aksi pelarian ini.
SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam sel sehingga para tahanan bisa menjebol plafon saat situasi sedang lengang.
Baca Juga: Gergaji Penjaga Kantin dan Bobolnya Plafon Sel Polres Way Kanan
Pengejaran Lima Buronan Lainnya Terus Diperketat
Meskipun tiga orang telah tertangkap, tim gabungan masih memiliki tugas untuk memburu lima tahanan lain yang masih berkeliaran.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, telah mengerahkan berbagai satuan mulai dari Propam hingga Resmob untuk menyisir wilayah hingga ke perbatasan.
Kapolda juga mengimbau agar pihak keluarga tidak menyembunyikan para pelaku dan meminta mereka untuk menyerahkan diri secara sukarela.
“Pesan bagi keluarga tahanan yang kabur sudah kami sampaikan kemarin supaya sukarela kembali menyerahkan diri,” tegas Irjen Helfi.
Di sisi lain, insiden ini memicu evaluasi besar-besaran di internal Polres Way Kanan terkait sistem pengamanan.
Bidang Propam Polda Lampung kini tengah memeriksa personel yang bertugas pada hari kejadian untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian atau keteledoran anggota sehingga alat gergaji bisa masuk ke dalam ruang tahanan.
Baca Juga: Ramadan 1447 H: Polda Lampung Cegah Balap Liar & Perang Sarung

