DASWATI.ID – STuEB mendesak penghentian eksploitasi energi kotor oleh oligarki yang merusak lingkungan dan memiskinkan ribuan rakyat pesisir Sumatra secara struktural.
Kebijakan transisi energi melalui skema pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara menuai kritik tajam.
Alih-alih menyelamatkan lingkungan, kebijakan ini justru dituding sebagai alat bagi para oligarki untuk meraup keuntungan baru di tengah penderitaan rakyat pesisir.
Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menilai istilah “pensiun dini” tidak tepat sasaran.
Negara dianggap lebih sibuk memikirkan ganti rugi bagi pengusaha daripada nasib warga yang ruang hidupnya hancur akibat eksploitasi energi kotor.
Alat Cari Untung Baru
Konsolidator STuEB, Ali Akbar, dari Kanopi Hijau Indonesia menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia saat ini tak lebih dari sekadar urusan dagang.
Pemerintah menggunakan instrumen negara untuk melayani kepentingan 50 orang terkaya di Indonesia yang kekayaannya setara dengan 55 juta warga.
“Transisi energi bagi negara Indonesia itu adalah perdagangan. Proses transisi itu dijadikan alat untuk mencari cuan baru,” ujar Ali di Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026).
Ia menyoroti bagaimana skema pensiun dini justru fokus pada siapa yang akan mendanai pergantian aset dan mengganti potensi kerugian pengusaha.
Menurut Ali, peta jalan transisi energi yang ada saat ini bukanlah solusi iklim, melainkan alat bagi oligarki untuk tetap mendapatkan keuntungan dari setiap kebijakan negara.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya atensi pemerintah terhadap usulan energi alternatif yang lebih berkeadilan bagi rakyat.
Kemiskinan Struktural di Pesisir

Dampak dari operasional PLTU kotor ini sangat nyata di sepanjang pesisir Sumatra.
Berdasarkan data STuEB, Sumatra telah kehilangan lebih dari 27.000 hektare daratan yang kini berubah menjadi laut akibat krisis iklim yang dipicu bahan bakar fosil.
Prabowo Pamungkas dari LBH Bandar Lampung mengungkapkan bahwa kehadiran PLTU menciptakan kemiskinan struktural.
Nelayan tradisional terpaksa beralih profesi menjadi buruh atau pekerja migran karena laut mereka tercemar dan ikan menghilang.
“Masyarakat kehilangan ruang hidup dan penghidupannya secara sistematis. Mereka harus bermigrasi dari kampung halaman hanya untuk menyambung hidup,” kata Prabowo.
Di Lampung, PLTU Sebalang diduga memicu polusi debu dan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada warga.
Menuntut Keadilan Energi

STuEB tidak hanya melontarkan protes, tetapi juga menawarkan peta jalan energi berbasis potensi lokal.
Sumatra memiliki sumber energi mikrohidro dan angin yang melimpah, terutama di wilayah pesisir, namun potensi ini kerap diabaikan oleh negara.
Prabowo menekankan bahwa energi bersih bukan sekadar beralih dari fosil ke energi terbarukan.
Prosesnya tidak boleh merampas tanah rakyat atau mengusir komunitas yang sudah tinggal selama ratusan tahun.
“Energi bersih itu juga tentang bagaimana implementasinya tidak mencederai hak orang lain,” tegas dia.
Melalui rangkaian aksi memperingati Hari Bumi di Lampung, koalisi ini menyerukan kepada rakyat untuk membangun kesadaran kolektif.
Mereka menuntut negara segera mengevaluasi dan merealisasikan pensiun dini PLTU batubara tanpa menjadikannya ajang bancakan keuntungan bagi segelintir elit.


