DASWATI.ID – DPRD mengevaluasi proyek gerobak listrik Bandar Lampung karena harga per unit membengkak tiga kali lipat dan kendala teknis justru membebani warga penerima bantuan.
DALAM ARTIKEL:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi proyek pengadaan gerobak motor listrik yang menelan dana miliaran rupiah.
Langkah ini diambil setelah munculnya laporan mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan serta ketimpangan harga yang mencolok dibandingkan harga pasar.
Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan kendala teknis yang menghambat aktivitas perdagangan mereka.
Masalah utama daya listrik rumah 450 VA yang tidak kuat saat pengisian baterai, kerusakan pada sistem setir, hingga mesin yang tidak bertenaga di jalan menanjak.
Penerima bantuan juga mengeluarkan biaya pribadi untuk memodifikasi gerobak agar layak digunakan sesuai dengan jenis dagangannya.
Soroti Ketimpangan Harga
Persoalan anggaran menjadi poin krusial dalam evaluasi kali ini.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tercatat mengucurkan dana sebesar Rp2,8 miliar untuk 100 unit gerobak pada tahun 2025, yang berarti harga per unitnya mencapai Rp28 juta.
Pada tahun 2026, anggaran kembali dialokasikan sebesar Rp2,9 miliar, jumlah unitnya belum diketahui.
Namun, data survei harga pasar menunjukkan ketimpangan yang sangat besar.
Untuk merek dan spesifikasi motor penggerak 800 W serta kapasitas beban 400 Kg yang sama, harga produk di pasaran hanya dibanderol sekitar Rp8,7 juta per unit.

Ketimpangan harga yang mencapai tiga kali lipat ini memicu desakan transparansi dari pihak legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menyatakan akan memanggil Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan penjelasan.
“Mengenai aspek anggaran, Komisi II akan memfokuskan evaluasi pada kuantitas unit dan efektivitas sebaran penerima manfaat. Hal ini akan kami perdalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel,” jelas Agusman di Bandar Lampung, Senin (20/4/2026).
Perbaiki Verifikasi Penerima
Selain masalah anggaran, DPRD menekankan pentingnya akurasi pendataan calon penerima bantuan.
Proses verifikasi harus memastikan bahwa infrastruktur di rumah penerima siap mendukung penggunaan kendaraan listrik.
Hal ini bertujuan agar bantuan tidak justru membebani masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan daya listrik.
“Kita harus mengantisipasi jangan sampai pengisian daya (charging) sepeda listrik ini justru membebani kapasitas listrik rumah tangga dan mengganggu aktivitas dasar masyarakat, seperti kebutuhan memasak,” tegas Agusman.
Dorong Keberlanjutan Infrastruktur
DPRD juga mendorong adanya sinergi kebijakan antara pemerintah kota dan provinsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung.
Integrasi dengan rencana pengembangan transportasi listrik tingkat provinsi sangat diperlukan, terutama untuk penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang mudah diakses.
“Rencana pengembangan Green SM Indonesia atau taksi listrik di tingkat provinsi harus diintegrasikan dengan penyediaan SPKLU yang dapat diakses oleh masyarakat umum maupun pelaku usaha kecil pengguna gerobak listrik,” kata Agusman.

Ketersediaan infrastruktur pengisian daya di ruang publik menjadi kunci agar program ini dapat berlanjut dalam jangka panjang.
“Dengan adanya SPKLU, para pelaku usaha kecil pengguna gerobak listrik diharapkan tetap bisa beroperasi tanpa terkendala masalah teknis di lapangan,” pungkas Agusman.


