Peristiwa » Dugaan Kekerasan Aparat di Sukarame, Polda Lampung Mulai Penelusuran

Dugaan Kekerasan Aparat di Sukarame, Polda Lampung Mulai Penelusuran

oleh
Viral Video Polisi Pukul Warga saat Eksekusi Lahan di Sukarame
Seorang oknum polisi berpakaian preman diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu warga saat proses eksekusi lahan di Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4/2026). Foto: Tangkapan Layar Video Amatir

DASWATI.ID – Polda Lampung menyelidiki dugaan kekerasan aparat terhadap warga saat eksekusi bangunan di Sukarame. Rekaman video menunjukkan aksi penarikan paksa dan pemukulan warga.

Polda Lampung tengah mendalami dugaan tindakan kekerasan oleh oknum anggota kepolisian terhadap warga di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Kasus ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi represif aparat beredar luas dan menyita perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran mendalam terkait insiden tersebut.

“Masih kami dalami,” singkat Yuni dalam keterangannya pada Jumat (24/4/2026).

Kronologi di Lapangan

Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/4/2026) saat Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang hendak mengeksekusi sebuah bangunan di kawasan Korpri, Sukarame.

Situasi di lokasi memanas ketika warga yang menjadi pihak termohon eksekusi berupaya keras mempertahankan bangunan tersebut.

Sejumlah rekaman video menunjukkan aparat kepolisian berseragam menghalau warga, bahkan menarik mereka secara paksa dari lokasi eksekusi.

Dalam rekaman yang sama, terlihat pula seorang pria berpakaian preman yang diduga oknum aparat melakukan pemukulan terhadap warga di tengah ketegangan.

Dasar Hukum Eksekusi

Sebelum kericuhan pecah, Juru Sita PN Tanjungkarang, Arief, sebenarnya telah membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum, termasuk upaya Peninjauan Kembali (PK), telah selesai sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini mulai kami laksanakan pada hari ini,” kata Arief di lokasi kejadian.

Viral Video Polisi Pukul Warga saat Eksekusi Lahan di Sukarame
Ahli Waris, Eka (kiri), didampingi kuasa hukumnya, Wahyu Widiyatmiko (kanan), menuturkan ihwal sengketa lahan kepada awak media, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4/2026). Foto: Tangkapan Layar Video Amatir

Namun, pelaksanaan yang seharusnya berjalan sesuai prosedur justru berujung pada dugaan tindakan represif aparat.

Sorotan dan Evaluasi

Tindakan oknum aparat tersebut memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Asosiasi Kajian Kebijakan Indonesia (AKKI).

Pemerhati kebijakan publik dari AKKI, Benny NA Puspanegara, menilai kekerasan dalam penegakan hukum adalah sebuah ironi yang mencederai prinsip kepolisian sebagai pelayan masyarakat.

“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bentuk kegagalan memahami batas antara kewenangan dan kesewenang-wenangan,” tegas Benny.

Ia menilai tindakan segelintir oknum ini berpotensi merusak citra Polri yang sedang berupaya membangun pendekatan humanis.

Benny pun mendorong warga yang menjadi korban untuk tidak ragu melaporkan kejadian ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan menyertakan bukti rekaman video.

Menurutnya, keberanian warga melapor adalah bagian penting dari kontrol publik demi mewujudkan penegakan hukum yang tanpa kekerasan.

Saat ini, publik menanti langkah tegas Polda Lampung terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *